Home
Login.
Artikelilmiahs
41377
Update
QONITA ALISYA QOTRUNNADA
NIM
Judul Artikel
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN SURAT KETERANGAN TANAH (Studi Putusan Nomor 9/Pdt.G.S/2020/PN Kbm)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Menurut Pasal 1313 KUHPerdata, perjanjian adalah perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih. Salah satu jenis perjanjian adalah perjanjian kredit. Perjanjian kredit memiliki pengertian khusus yaitu sebuah perjanjian antara bank sebagai kreditur dengan nasabah sebagai debitur mengenai penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu yang mewajibkan debitur untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga atau imbalan. Terkadang terjadi kredit bermasalah karena debitur tidak dapat melunasi kredit secara tepat waktu sebagaimana yang telah disepakati dalam Perjanjian Kredit. Hal-hal yang menyebabkan terjadinya kredit bermasalah misalnya debitur tidak mampu membayar karena mengalami kemerosotan dan gagalnya usaha yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan usaha debitur atau memang debitur sengaja tidak mau membayar karena karakternya tidak baik seperti kasus wanprestasi dalam perjanjian kredit dalam putusan Nomor 9/Pdt.G.S/2020/PN Kbm. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pertama akibat hukum wanprestasi dalam perjanjian kredit dengan jaminan surat keterangan tanah dalam putusan Nomor 9/Pdt.G.S/2020/PN Kbm adalah debitur selaku tergugat harus membayar ganti rugi berupa pengembalian prestasi pokok. Penyerahan sertifikat hak atas tanah sebagai jaminan tidak mengalihkan jaminan hak tanggungan. Kedua, dasar pertimbangan Hakim dalam menolak permohonan eksekusi objek jaminan adalah karena tagihan kreditur tidak dijamin dengan jaminan hak tanggungan. Pertimbangan hakim sudah tepat, karena untuk lahirnya hak tanggungan harus melalui tahap pembebanan dan tahap pendaftaran pada kantor pertanahan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
According to Article 1313 of the Civil Code, an agreement is an act by which one or more people bind themselves to one or more people. One type of agreement is a credit agreement. A credit agreement has a special meaning, namely an agreement between a bank as a creditor and a debtor customer regarding the provision of money or equivalent bills which obliges debtor customers to pay off their debts after a certain period of time with an amount of interest or compensation. sometimes problem loans occur because the debtor cannot pay off the credit in a timely manner as agreed in the Credit Agreement between the debtor and the banking company. Things that lead to problem loans, for example because the debtor is incapacitated or due to a business downturn and business failure resulting in reduced business income for the debtor or indeed the debtor deliberately does not want to pay because the debtor's character is not good as in the case of default in the credit agreement in decision No. 9 /Pdt. G.S/2020/PN Kbm. The method used in this research is normative juridical with analytical descriptive research specifications. The data source used is secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. The data collection method was carried out through a literature study, the data obtained was presented in narrative text, and the data analysis method used was a qualitative normative analysis method. Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that first, the legal consequence of default in a credit agreement with collateral for land rights certificates in decision No. 9/Pdt.G.S/2020/PN Kbm is that the debtor as the defendant must pay compensation in the form of returning principal achievements. Submission of land rights certificates as collateral does not transfer the guarantee of mortgage rights. Second, the basis for the Judge's consideration in rejecting the application for the execution of the collateral object is because the creditor's claim is not guaranteed by a mortgage guarantee. The judge's consideration was correct, because for the birth of a mortgage right, one must go through the imposition stage and the registration stage at the land office.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save