Home
Login.
Artikelilmiahs
41336
Update
FEBIYANA SITUMORANG
NIM
Judul Artikel
KEBIJAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN TERHADAP PEKERJA DENGAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU BERDASARKAN SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Indonesia sebagai negara hukum menjamin pemenuhan hak dasar warga negara diantaranya pemenuhan jaminan sosial bagi pekerja yang tertuang di dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum terhadap pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan upaya perlindungan hukum terhadap pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang didasari oleh Sistem Jaminan Sosial Nasional. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan analitis (Analytical Approach). Spesifikasi penelitian ini adalah preskriptif, yang menggunakan sumber data sekunder melalui studi kepustakaan dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa kebijakan hukum terkait sistem jaminan sosial nasional terhadap pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu adalah sama dengan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang didukung dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 150 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan, Dan Perjanjian Kerja Waktu tertentu. Bentuk perlindungan hukum bagi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu yang didasari oleh sistem jaminan sosial nasional adalah dengan perlindungan ekonomi melalui upah, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, perlindungan sosial melalui waktu kerja, dan perlindungan teknis melalui perlindungan keselamatan kerja dan jaminan kecelakaan kerja, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Indonesia as a state of law, has secure national natural right including employee’s social security that stated in several laws and regulations. This study aims to determine legal policies and legal protection for contract employees based on the National Social Security System. The research used a normative juridicial type with a statute approach and a analytical approach. The specification of the research is prescriptive, wich uses secondary data through literature studies as a resources and analyzed by normative qualitative method. Based on this research, it can be concluded that the legal policies related to the national social security system for contract employees are guided on a Law Number 13 of 2003 concerning Manpower , which supported by the Ministerial Decree Number 150 of 1999 concerning The Implementation Of The Employee’s Social Security For Daily Workers, And Contract Eployees. The forms of legal protection for contract employees that based on the national social security system are consist of the economic protection through pays regulation and retirement security, the social protection through working times regulation, and technical protection through occupational safety and healt regulation as stipulated in Law Number 13 of 2003 concerning Manpower.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save