Home
Login.
Artikelilmiahs
41098
Update
NUR ZAININA
NIM
Judul Artikel
TANGGUNG JAWAB PERLAKU USAHA TERHADAP PERDAGANGAN MINUMAN KERAS TIDAK BERLABEL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2022/PN. Tng)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Pemberian label merupakan suatu hal yang wajib dilakukan oleh pelaku usaha dalam memproduksi barang dan/atau jasa. Dengan adanya label, konsumen akan memperoleh informasi yang benar dan jelas, baik mengenai kuantitas, isi serta kualitas mengenai barang dan/atau jasa yang beredar. Tujuan penelitian ini berdasarkan permasalahan yang ada yaitu untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pelaku usaha dalam Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2022/Pn. Tng. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian adalah deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalh data sekuder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan metode analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif. Hasil penelitian ini dalam Putusan Nomor 44/Pid.Sus/2022/Pn. Tng adalah majelis hakim menyatakan bahwa Bong A Fu sebagai pelaku usaha telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperdagangkan dan/atau memproduksi barang yang tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan, serta tidak memasang label kemasan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a dan i Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Menjatuhkan pidana kepada pelaku usaha oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan, serta barang bukti berupa 24 (dua puluh empat) dus minuman beralkohol tanpa merek jenis ciu dirampas untuk dimusnahkan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Labelling is something that must be done by business actors in producing goods and/or services. With the label, consumers will obtain correct and clear information, both regarding the quantity, content and quality of goods and / or services in circulation. The purpose of this research based on the existing problems is to find out how the responsibility of business actors in Decision Number 44/Pid.Sus/2022/Pn. Tng. The method used in this research is normative juridical, the research specification is descriptive. The data used in this research is secondary data in the form of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data collection method used is literature study and the data analysis method used is normative qualitative. The result of this research in Decision Number 44/Pid.Sus/2022/Pn. Tng is that the panel of judges stated that Bong A Fu as a business actor has been proven legally and convincingly guilty of committing the crime of trading and/or producing goods that do not meet the standards required by statutory provisions, as well as not installing packaging labels as regulated in Article 8 paragraph (1) letters a and i of Law Number 8 Year 1999 concerning Consumer Protection. Sentenced the perpetrator to 6 (six) months imprisonment, and the evidence in the form of 24 (twenty four) boxes of unbranded alcoholic beverages of ciu type were confiscated for destruction.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save