Home
Login.
Artikelilmiahs
41046
Update
VIRA AISYAH FEBRIANA
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA TANPA HAK MENJADI PERANTARA MENGEDARKAN NARKOTIKA ( STUDI PUTUSAN NOMOR 9/PID.SUS – ANAK/2020/PN.BKO )
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Peredaran narkotika tidak jarang memanfaatkan kurangnya pengetahuan dan ketidakmampuan untuk menolak dari para anak dibawah umur yang kemudian dijadikan sasaran sebagai penyambung tangan dari para bandar narkotika. Hal ini terjadi dalam Putusan Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Bko. Segala bentuk penanganan terhadap anak yang menghadapi masalah mengedarkan narkotika harus dilakukan dengan memprioritaskan kepentingan terbaik bagi sang anak yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana tanpa hak mengedarkan narkotika dalam Putusan Nomor 9/Pid-Sus-Anak/2020/PN.Bko dan juga bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana tanpa hak mengedarkan narkotika. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan pendekatan kasus ( Case Approach ) dan spesifikasi penelitian preskriptif yaitu dengan memberikan argumentasi atas hasil penelitian yang dilakukan. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa hakim telah mempertimbangkan pertimbangan yang bersifat yuridis maupun non yuridis dalam memutus pidana dan perlindungan hukum berupa diversi tidak dapat dilakukan, karena tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana maksimal 20 ( dua puluh ) tahun maka dijatuhkan pidana penjara sebagai upaya terakhir pemidanaan sesuai Pasal 81 ayat (5) UU No. 11 Tahun 2012 Sistem Peradilan Pidana Anak.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Trafficking of narcotics often takes advantage of the lack of knowledge and inability to refuse from underage children who are then used as the go-to arms of narcotics dealers. This happened in Verdict Number 9/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Bko. All forms of handling children who have problems with drug trafficking must be carried out by prioritizing the best interests of the child guided by Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection. This study aims to determine the judge's considerations in imposing a sentence on children as perpetrators of crimes without the right to distribute narcotics in Verdict Number 9/Pid-Sus-Anak/2020/PN.Bko and also aims to determine legal protection for children as perpetrators of crimes without the right to distribute narcotics. This research is normative juridical with a case approach and prescriptive research specifications, namely by providing arguments on the results of the research conducted. The results of this study concluded that the judge had considered juridical and non-juridical considerations in deciding the crime and legal protection in the form of diversion could not be carried out because the article threatened more than 10 years was imposed with imprisonment as a last resort for punishment in accordance with Article 81 paragraph (5) of Law no. 11 of 2012 Juvenile Criminal Justice System.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save