Home
Login.
Artikelilmiahs
41031
Update
ALFIRA NISRINA MUMTAZ
NIM
Judul Artikel
ANALISIS KETERANGAN AHLI LINGUISTIK FORENSIK DALAM MENGUNGKAP KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 302/Pid.Sus/2020/PN Bgr)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Kasus pencemaran nama baik merupakan salah satu dari bentuk penghinaan yang diatur dalam ketentuan Pasal 310 dan 311 KUHP. Seiring dengan berkembangnya teknologi dan informasi, maka penghinaan dapat dilakukan dalam berbagai media elektronik, sebab itu para perumus undang-undang menetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE). Dalam pembuktian kasus pencemaran nama baik tersebut diperlukan alat bukti. Ketentuan mengenai alat bukti telah diatur pada Pasal 184 KUHAP. Salah satu alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan kasus ini yaitu ahli linguistik forensik (ahli bahasa). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan kekuatan pembuktian ahli linguistik forensik dalam mengungkap kasus pencemaran nama baik. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Penelitian ini juga menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder melalui studi kepustakaan yang kemudian di analisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kedudukan dari seorang ahli linguistik forensik dalam mengungkap kasus pencemaran nama baik adalah untuk menjelaskan tata bahasa, makna kata dan hal lain yang berkaitan dengan hal kebahasaan. Kekuatan pembuktian dari ahli linguistik forensik adalah bebas, karena keterangan seorang ahli hanyalah keterangan tambahan untuk memperkuat keyakinan hakim.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Defamation is one of the forms of insult regulated in the provisions of Articles 310 and 311 of the Indonesian Criminal Code. With the development of technology and information, defamation can be done in various electronic media, which is why the formulators of the law established Law Number 11 of 2008 on Electronic Information and Transactions, as updated by Law Number 19 of 2016 on amendments to Law No. 11 of 2008. (UU ITE). In cases of defamation, evidence is required. Provisions regarding evidence have been regulated in Article 184 of the Criminal Code. One of the pieces of evidence presented in this case is forensic linguistiks. (Linguist). This study aims to find out how the position and probation power of forensic linguists is used in uncovering defamation cases. The research method used is normative juridical. This study also uses the technique of collecting primary and secondary legal materials through library research which is then analyzed using qualitative analysis methods. The results of this study can be concluded that the role of forensic linguists in uncovering defamation cases is to explain grammar, word meanings, and other matters related to language. The authority of the forensic linguist is free because the expert's statement is only additional information to strengthen the judge's conviction.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save