Home
Login.
Artikelilmiahs
41000
Update
EMILIA NINGRUM
NIM
Judul Artikel
Kekuatan Pembuktian Keterangan Saksi Mahkota Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 57/Pid.Sus/2022/PN Pbg).
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Saksi mahkota merupakan salah satu terdakwa yang melakukan tindak pidana secara bersama-sama diajukan sebagai saksi untuk membuktikan dakwaan penuntut umum, yang perkaranya dipisah (splitsing) dan karena kekurangan bukti. Kekerasan seksual salah satu perkara yang sulit untuk dibuktikan, sebab kronologi perkara yang bersifat privat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kekuatan pembuktian keterangan saksi mahkota dalam menjatukan putusan terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak dalam Putusan Nomor 57/Pid.Sus/2022/PN Pbg dan bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dalam Putusan Nomor 57/Pid.Sus/2022/PN Pbg. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yurudis normatif dengan spesifikasi preskriptif. Berdasarkan data yang telah diolah, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hasil penelitian ini menunjukan bahwa kekuatan pembuktian keterangan saksi mahkota sah dalam mengungkap kasus kekerasan seksual pada anak, dengan syarat terdapat keterbatasan alat bukti atau kekurangannya alat bukti dalam proses pembuktian. Dengan demikian apabila keterbatasan alat bukti atau kekurangan alat bukti tidak bisa terpenuhi majelis hakim tidak bisa memutuskan perkara dan terdakwa bisa bebas dari hukuman pidana. Jika terpenuhi majelis hakim dapat mengungkap dan memutus perkara tersebut dengan pertimbangan-pertimbangan lainnya. Pengadilan Purbalingga sudah sesuai dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dengan menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun dan denda 1 (satu) milyar atau kurungan selama 4 (empat) bulan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Abtrak (Bhs. Inggris)
A crown witness is one of the defendants who committed a criminal offence jointly presented as a witness to prove the charges of the public prosecution, whose case was splitsing and due to lack of evidence. Sexual violence is one of the things that is difficult to prove, because the chronology of cases is private. This study aims to determine how the evidentiary strength of crown witness statements in determining the verdict against perpetrators of sexual violence against children in Decision Number 57/Pid.Sus/2022/PN Pbg and how the judge's legal considerations in imposing a crime against the accused in Decision Number 57/Pid.Sus/2022/PN Pbg. This research uses a normative juridical approach method with prescriptive specifications. Based on the data that has been processed, it can be concluded that the results of this study show that the evidentiary power of crown witness statements is valid in revealing cases of sexual violence against children, provided that there are limited evidence or lack of evidence in the evidentiary process. Thus, if the limitations of evidence or lack of evidence cannot be met, the panel of judges cannot decide the case and the defendant can be free from criminal punishment. If fulfilled, the panel of judges can reveal and decide the case with other considerations. The Purbalingga Court was appropriate in sentencing the defendant by imposing a prison sentence of 20 years and a fine of 1 (one) billion or imprisonment for 4 (four) months, based on Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save