Home
Login.
Artikelilmiahs
40928
Update
SULTAN LUTHFI ADAM KAHFI
NIM
Judul Artikel
LEGAL PROTECTION OF GADGET CONSUMERS IN E-COMMERCE TRANSACTIONS THROUGH INSTAGRAM MEDIA BASED ON LAW NO 8 OF 1999 CONCERNING CONSUMER PROTECTION (STUDY OF MASAMBA STATE COURT DECISION NUMBER: 79/PID.SUS/2022/PN.MSB)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Pesatnya teknologi informasi tidak sepadan dengan kesadaran masyarakat khususnya konsumen E-commerce terkait bagaimana mempertahankan hak-haknya yang telah dilindungi melalui Undang Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan putusan pidana khusus nomor Nomor: 79/Pid.Sus/2022/Pn.Msb yang diteliti, sebuah toko fiktif yang menyebarkan iklan yang menyesatkan yang di sebarkan pada sebuah platform media sosial instagram. Kecurangan pelaku usaha berupa toko fiktif tersebut jelas menimbulkan kerugian bagi pihak konsumen transaksi online atau e-commerce itu sendiri dan jelas pelaku usaha telah melanggar hak-hak dari konsumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis.Sumber data yang digunakan merupakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Data tersebut kemudian diolah serta dianalisis menggunakan metode normatif kualitatif dan disajikan dalam bentuk teks naratif. Berdasarkan hasil penelitian, Sawal selaku pelaku usaha tidak beritikad baik dalam menjalankan usahanya dengan menyebarkan iklan produk menyesatkan yang merugikan konsumen melalui transaksi elektronik. dan konsumen telah mendapatkan perlindungan hukum untuk melindungi haknya untuk mendapatkan informasi yang benar,jelas dan jujur mengenai barang dan/atau jasa dengan dijatuhkannya sanksi pidana 4 (empat) bulan dan denda Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) oleh Hakim berdasarkan pidana Pasal 45A ayat (1) UU ITE.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The rapid pace of information technology is not commensurate with public awareness, especially E-commerce consumers regarding how to defend their rights which have been protected through Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Based on the special criminal ruling number Number : 79/ Pid.Sus /2022/ Pn.Msb under study, a fictitious shop that spreads misleading advertisements that are spread on an Instagram social media platform. The business actor's fraud in the form of a fictitious shop clearly causes harm to the consumer in online transactions or e-commerce itself and it is clear that the business actor has violated the rights of the consumer. This study uses a normative juridical approach with analytical descriptive research specifications. The data source used is secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials collected through library research. The data is then processed and analyzed using qualitative normative methods and presented in the form of narrative text. Based on the research results, Sawal as a business actor does not have good faith in running his business by spreading misleading product advertisements that harm consumers through electronic transactions. And consumers have received legal protection to protect their rights to obtain correct, clear and honest information regarding goods and/or services by imposing a criminal sanction of 4 (four) months and a fine of Rp. 100,000,000.00 (one hundred million rupiah) by the judge based on the criminal article 45A paragraph (1) UU ITE.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save