Home
Login.
Artikelilmiahs
39689
Update
BRENDA DWI HANDAYANI
NIM
Judul Artikel
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN MEREK DAGANG GUDANG BARU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 427 K/Pdt.Sus-HKI/2022
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Hak Kekayaan Intelektual dalam aspek kehidupan modern memiliki perlindungan misalnya dalam persaingan usaha, yaitu terkait dengan bidang merek dagang. Fungsi merek yakni sebagai daya pembeda atau untuk mengidentifikasikan asal barang dan jasa yang diproduksi suatu perusahaan. Merek juga menjadi aset perusahaan yang sangat berharga terkhusus bagi pemegang merek-merek terkenal. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berperan melindungi merek-merek yang telah didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum. Salah satu bentuk perlindungan hukum dapat berupa pembatalan merek terdaftar yang terindikasi beriktikad tidak baik dalam mendaftarkan mereknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembatalan merek berdasarkan Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis dalam sengketa merek Gudang Baru dengan Gudang Garam pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 427 K/Pdt.Sus-HKI/2022. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan merupakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang kemudian dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dan diolah serta dianalisis menggunakan metode normatif kualitatif yang kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Putusan Mahkamah Agung memberikan perlindungan hukum merek terhadap Merek “Gudang Garam” milik PT. Gudang Garam, Tbk. melalui pembatalan dan pencoretan pendaftaran merek GUDANG BARU, GUDANG BARU ORIGIN, dan GEDUNG BARU. Kata Kunci : Pembatalan Merek Terdaftar, Persamaan Pada Pokoknya, Iktikad Tidak Baik, Akibat Hukum
Abtrak (Bhs. Inggris)
Intellectual Property Rights in aspects of modern life has protection, for example in business competition, which is related to the field of trademarks. The function of a brand is as a differentiator or to identify the origin of goods and services produced by a company. Brands are also very valuable company assets, especially for holders of well-known brands. The Directorate General of Intellectual Property has a role in protecting registered trademarks in order to receive legal protection. One form of legal protection can be in the form of rejection of brand registration which is indicated to have bad intentions in registering its mark. This study aims to find out how to cancel trademarks based on the Law on Trademarks and Geographical Indications in the dispute over the Gudang Baru and Gudang Garam brands in the Supreme Court Decision Number: 427 K/Pdt.Sus-HKI/2022. This study uses a normative juridical approach with descriptive research specifications. The data sources used are secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials which are then collected through literature study, also processed and analyzed it with qualitative normative methods then presented in the form of narrative texts. Based on the results of the research and discussion, it can be conclused that the Supreme Court Decision provides trademark legal protection for the "Gudang Garam" brand owned by PT. Gudang Garam, Tbk. by canceling and deleting the registration of the GUDANG BARU, GUDANG BARU ORIGIN, and GEDUNG BARU brands. Keywords: Rejection of Brand Registration, Equation In Essence, Bad Faith, Legal Consequences
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save