Home
Login.
Artikelilmiahs
39466
Update
BASKORO ARYO KAMANDOKO
NIM
Judul Artikel
KEDUDUKAN PERNYATAAN PENILAIAN DAN REKOMENDASI (PPR) DEWAN PERS DALAM SENGKETA PERS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 (Studi Kasus tentang Penerapan Putusan Pengadilan Negeri Kotabaru Nomor 123/Pid.sus/2020/Pn.Ktb)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Salah satu ciri negara demokrasi adalah adanya kebebasan untuk berekspresi yang diwujudkan dalam bentuk menyampaikan gagasan melalui pers. Pada praktiknya, seringkali ditemukan kasus mengenai pemberitaan pers yang lazim dikenal dengan sengketa pers, salah satu contohnya yaitu kasus Putusan Pengadilan Negeri Kotabaru Nomor 123/Pid.sus/2020/Pn.Ktb yang terjadi pada seorang wartawan bernama Diananta Putra Sumedi yang dijatuhi hukuman pidana penjara 3 bulan 15 hari oleh Pengadilan Negeri Kotabaru karena mengunggah berita yang dinyatakan telah menyinggung persoalan SARA. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Pernyataan Penilaian Rekomendasi dari Dewan Pers menurut Undang-Undang 40 Tahun 1999 serta menganalisis ketepatan penjatuhan hukuman pidana terhadap sengketa pers dalam kasus Putusan Pengadilan Negeri Kotabaru Nomor 123/Pid.sus/2020/Pn.Ktb. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data yakni berdasar pada inventarisasi studi kepustakaan dan disajikan dalam bentuk uraian deskriptif dengan metode analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan Pernyataan, Penilaian dan Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers dalam menyelesaikan sengketa pers bersifat final dan mengikat secara etik. Ruang lingkup Dewan Pers sebagaimana diamanatkan oleh UU Pers terbatas terhadap suatu pelanggaran kode etik jurnalis akan sengketa pers, bukan terhadap suatu kasus perkara pidana. Kemudian, penjatuhan hukuman pidana kasus yang diteliti dirasa kurang tepat. Kasus tersebut seharusnya tetap menjadi sengketa pers yakni pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik, yang telah selesai ketika terbitnya Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers, dan telah terlaksananya seluruh prosedur rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Pers tersebut. Dalam segi hukum pidana pun, delik yang dituntut kepada Wartawan Diananta tidak memenuhi unsur-unsur yang terdapat dalam pasal yang dituntutkan oleh JPU. Kata Kunci : Sengketa Pers, PPR, Dewan Pers.
Abtrak (Bhs. Inggris)
One of the prominent characteristics of democracies is the freedom of expression which is manifested in the form of conveying ideas through the press. In practice, there are often cases regarding press reporting that are commonly known as press disputes, for example is the case of Kotabaru District Court Decision Number 123/ Pid.sus/2020/ Pn.Ktb. which occurred to a journalist named Diananta who was sentenced to 3 months and 15 days imprisonment by the Kotabaru District Court for uploading news that was stated to have offended the SARA issue. This study aims to determine the position of the press council's statement of assessment and recommendation (Pernyataan, Penilaian dan Rekomendasi – Dewan Pers) according to Law 40 of 1999 and analyze the accuracy of criminal penalties for press disputes in the case of Kotabaru District Court Decision Number 123/ Pid.sus/2020/ Pn.Ktb. This research is a normative juridical research, which using a legal approache and analytical approach. The data used is secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials. The data collection method is based on an inventory of literature studies and presented in the form of description with a qualitative normative analysis method. The result of this research showing that the position of the press council's statement of assessment and recommendation (Pernyataan, Penilaian dan Rekomendasi – Dewan Pers) in resolving press disputes is final and ethically binding. The scope of the Press Council as mandated by Law 40 of 1999 is limited to a violation of the journalist's code of conduct for press disputes, not to a criminal case. Hence, the criminal conviction of the case under study was deemed inaccuracy. The case should remain a press dispute, namely a violation of the journalistic code of ethics, which was completed during the publication of the press council's statement of assessment and recommendation since all the recommendation procedures provided by the Press Council has been implemented by Diananta Jornalist. Moreover, in the terms of criminal law, the charges charged to Diananta Journalist did not comply to the elements contained in the article demanded by the prosecutor. Keywords : Press Disputes, The Press Council's Statement of Assessment and Recommendation.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save