Home
Login.
Artikelilmiahs
39452
Update
KHOIRUNNIDA NURHIDAYATI
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MAKANAN (KIKIL) YANG MENGANDUNG BAHAN TAMBAHAN PANGAN TERLARANG BERUPA FORMALIN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Putusan Nomor 294/Pid.Sus/2022/PN Llg)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Kikil adalah bagian jaringan ikat pada dengkul serta tungkai kaki sapi yang terdiri dari urat, tulang rawan serta banyak mengandung lemak. Kikil merupakan makanan yang tidak dapat bertahan lama, kikil yang disimpan di lemari pendingin hanya tahan satu atau dua hari. Oleh sebab itu, para pelaku usaha sering menambahkan formalin pada kikil untuk menjaga tekstur kikil agar dapat bertahan lebih lama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen kikil yang mengandung bahan tambahan pangan terlarang berupa formalin dalam Putusan Nomor 294/Pid.Sus/2022/PN Llg ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan studi kepustakaan. Data yang diperoleh disajikan dalam bentuk teks naratif kemudian dianalisis secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, konsumen telah mendapatkan perlindungan hukum untuk melindungi hak konsumen sebagaimana yang diatur dalam Pasal 4 huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bentuk perlindungan hukum tersebut dapat dilihat dengan dijatuhkannya sanksi pidana kepada Eva Yusnita Binti Lamudin selaku pelaku usaha kikil mengandung formalin berdasarkan Pasal 136 huruf b Jo Pasal 75 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan menjatuhkan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Cow gravel is part of the connective tissue in the cow's knee and leg which consists of tendons, and cartilage and contains a lot of fat. Cow gravel is a food that cannot last long, gravel stored in the refrigerator only lasts one or two days. Therefore, business people often add formalin to the cow gravel to make it harder and last longer. This research aims to determine legal protection for consumers of cow gravel containing ingredienst that are prohibited from being used as food additives in the form of formaldehyde in Decision Number 294/Pid.Sus/2022/PN Llg in terms of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This research uses a normative juridical approach with analytical descriptive research specifications. Sources of data used are primary data, secondary data which is carried out by means of literature studies. The data obtained are presented in narrative text then analyzed with qualitative normative. Based on the result of research and study, consumers have received legal protection to protect consumers rights contained in article 4 letter a and letter c Law Number 8 of 1999 concerning Consume Protection. Form of legal protection can be seen by the imposition of criminal sanctions for Eva Yusnita Binti Lamudin who is a cow gravel containing formaldehyde business actor based on Article 136 letter b Jo Article 75 Paragraph (1) of Law Number 18 of 2012 concerning Food by sentenced to imprisonment for 10 (ten) months.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save