Home
Login.
Artikelilmiahs
39420
Update
LILIK ROHANAYAH
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PIHAK KETIGA PADA GUGATAN PENGHAPUSAN HAK PATEN SEDERHANA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN DALAM PUTUSAN NOMOR 44/PDT.SUS-PATEN/2020/PN.NIAGA.JKT.PST
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Paten sederhana dapat diberikan manakala invensi yang didaftarkan memiliki unsur kebaruan, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri. Perolehan paten sederhana dalam praktiknya masih ditemukan permasalahan mengenai syarat substansi terhadap invensi yang tidak layak paten, sehingga kerap kali pihak yang kepentinganya dirugikan melakukan gugatan penghapusan paten terdaftar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pihak ketiga pada gugatan penghapusan hak paten sederhana beserta akibat hukumnya dalam Putusan Nomor 44/Pdt.Sus-Paten/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan yang disajikan dalam bentuk teks naratif. Metode analisis data yang digunakan yaitu metode normatif kualitatif. Berdasarkan data hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa upaya perlindungan hukum terhadap pihak ketiga pada gugatan penghapusan hak paten sederhana dalam Putusan Nomor 44/Pdt.Sus-Paten/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Paten Sederhana Tergugat terbukti tidak memenuhi syarat substansi dalam Undang-Undang Paten sehingga tidak layak paten. Penghapusan Paten Sederhana sebagai wujud perlindungan terhadap pihak ketiga yang dirugikan atas Paten Tergugat. Akibat hukum terhadap Penghapusan Paten Sederhana hilangnya hak dan kewajiban Tergugat beserta segala bentuk yang melekat pada paten tersebut.
Abtrak (Bhs. Inggris)
A simple patent can be granted when the registered invention has an element of novelty, development of an existing product or process, and can be applied in industry. Simple patent acquisition in practice still finds problems regarding the substance requirements for inventions that are not patent worthy, so often the aggrieved party makes a lawsuit for the abolition of a registered patent. This study aims to find out how the legal protection of third parties in a simple patent abolition lawsuit and its legal consequences in Decision Number 44/Pdt.Sus- Patent/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst based on Law Number 13 of 2016 concerning Patents. This research uses a normative juridical approach method with analytical descriptive research specifications. The data sources used are secondary data in the form of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The method of data collection is carried out with a literature study presented in the form of a narrative text. The data analytical method used is the qualitative normative method. Based on the data from the research and discussion, it can be concluded that legal protection efforts against third parties in a simple patent abolition lawsuit in Decision Number 44/Pdt.Sus-Paten/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst is in accordance with the provisions in Law Number 13 of 2016 concerning Patents. The Defendant's Simple Patent proved to be ineligible for substantiation in the Patent Act, therefore it is not patent worthy. Simple Patent Abolition as a form of protection against third parties who are harmed by Defendant's Patent. Legal consequences for the Simple Patent Waiver of loss of rights and obligations along with all forms attached to the patent.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save