Home
Login.
Artikelilmiahs
39014
Update
RIZKY FAKHRIANSYAH
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BUAH KAPAL (ABK) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PEKERJA MIGRAN DI INDONESIA
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum, kendala dan upaya bagi pekerja migran yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di dalam peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Bahan hukum yang digunakan adalah primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menemukan pemerintah Indonesia memberikan perlindungan hukum kepada pekerja migran yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pekerja Migran di Indonesia. Kemudian dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran. Di dalamnya berisi peraturan lengkap awak kapal yang akab berkerja di kapal niaga dan perikanan migran. Masih ditemukan kendala dalam perlindungan hukum ABK yakni perbedaan undang-undang tentang ketenagakerjaan, tingkat pendidikan, ABK tidak melaporkan permasalahannya pada pemerintah Indonesia di tempat PMI bekerja, masih ada praktek calo TKI ilegal. Upaya yang dilakukan seperti penegasan kewenangan, tugas dan fungsi antar institusi yang menangani tata kelola penempatan dan pelindungan ABK, membangun database terpadu terintegrasi, membentuk tim investigasi.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This study aims to determine legal protection, constraints and efforts for migrant workers who work as Ship Crews (ABK) in statutory regulations. The research method used is normative juridical. The legal materials used are primary, secondary and tertiary. The results of the research found ways of legal protection for migrant workers who work as Ship Crews (ABK) mentioned in Articles 31 and 34 of Law Number 18 of 2017 concerning Migrant Workers in Indonesia. Then in Government Regulation (PP) Number 22 of 2022 concerning Placement and Protection of Migrant Commercial Ship Crews and Migrant Fishing Ship Crews. It contains complete regulations for ship crews who will work on migrant commercial and fishing vessels. There are still obstacles to legal protection for ABK, namely differences in laws regarding employment, education levels, ABK do not report their problems to the Indonesian government where PMI works, there are still practices of illegal TKI brokers. Efforts were made such as affirming the authority, duties and functions between institutions that handle the management of the placement and protection of crew members, building an integrated integrated database, forming an investigation team
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save