Home
Login.
Artikelilmiahs
38926
Update
MARIYAWATI
NIM
Judul Artikel
MODEL PENDAMPINGAN PEREMPUAN PEKERJA KORBAN KDRT (Studi Kasus di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Banyumas)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Banyumas menunjukan angka yang tinggi. Korban kasus tersebut didominasi oleh perempuan pekerja. KDRT sebagai bagian dari kekerasan berbasis gender memiliki dampak yang kompleks bagi korban. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Banyumas adalah lembaga pemerintah yang berwenang menangani kekerasan berbasis gender dan anak dengan basis kewilayahan di tingkat kabupaten. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa proses pendampingan perempuan pekerja korban KDRT, mendeskripsikan kendala dalam proses pendampingan, serta merumuskan model pendampingan perlindungan perempuan pekerja korban KDRT di UPTD PPA Kabupaten Banyumas. Proses penelitian ini menggunakan metode kuliatatif dengan pendekatan fenomenologi. Proses pengambilan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan untuk analisa data menggunakan teknis analisa data interaktif dari Miles dan Hubermas. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses pendampingan di UPTD PPA Kabupaten Banyumas berpedoman pada Permen KPPPA RI Nomor 2 Tahun 2022. Kendala yang dihadapi yaitu belum adanya MOU kerjasama yang mengikat dengan stakeholder terkait, sumber daya manusia yang tidak sebanding dengan kebutuhan standar layanan dan serta tidak disesuaikan dengan hasil Analisis Beban Kerja (ABK). Kondisi ini dibuktikan dengan kosongnya beberapa jabatan dalam struktural organisasi, sehingga menciptakan kondisi beban kerja yang timpang. Selain itu sarana penunjang untuk pemenuhan penyandang korban disabilitas dan lansia juga belum terpenuhi. Meskipun demikian proses pendampingan terhadap korban KDRT tetap dilaksanakan sesuai standar layanan yang telah ditentukan. Beberapa indikator keberhasilan proses pendampingan bagi perempuan pekerja korban KDRT yang ditemukan selama proses penelitian yaitu korban mendapatkan perlindungan, jaminan keamanan, jaminan hidup layak selama di rumah aman UPTD PPA Kabupaten Banyumas, korban dengan gangguan stress pascatrauma dapat kembali pulih, secara kognitif korban telah mampu menentukan pilihan dan aksi untuk menyelesaikan kasusnya. Kondisi ini mendukung korban siap kembali ke masyarakat untuk menjalankan fungsi sosialnya. Pendampingan kekerasan berbasis gender tidak dapat disamakan dengan jenis kasus atau kriminal lainnya. Berdasarkan kondisi sosial dan budaya masyarakat Banyumas, pendampingan berbasis psikososial dan multidisiplin dengan melibatkan kader siaga KBG di tingkat desa serta intensifitas tenaga pendamping dapat dijadikan referensi bagi pemerintah Kabupaten Banyumas dalam meningkatkan perlindungan bagi korban KDRT. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu membentuk Desa Siaga KBG serta memperhatikan kualitas dan kuantitas tenaga pendamping dengan menyesuaikan eskalasi kasus yang dihadapi, hingga pada akhirnya UPTD PPA dapat menjadi simbol kehadiran negara dalam proses penanganan kasus KDRT dan kasus kekerasan berbasis gender lainnya.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Cases of domestic violence in Banyumas Regency show a high number. Victims of these cases are dominated by women workers. Domestic violence as part of genderbased violence has a complex impact on victims. The Regional Technical Implementation Unit for the Protection of Women and Children (UPTD PPA) at Banyumas Regency is a government agency authorized to handle gender and childbased violence on a regional basis at the district level. This study aims to describe and analyze the process of assisting women victims of domestic violence, to describe the obstacles in the mentoring process, and to formulate a model of assistance to protect women victims of domestic violence in the UPTD PPA, Banyumas Regency. This research process uses a qualitative method with a phenomenological approach. The data collection process was carried out through in-depth interviews, observations, and documentation. Meanwhile, for data analysis using interactive data analysis techniques from Miles and Hubermas. The results of this study indicate that the mentoring process at UPTD PPA Banyumas Regency is guided by the KPPPA RI Regulation Number 2 of 2022. The obstacles faced are the absence of an MOU of binding cooperation with relevant stakeholders, human resources that are not comparable to the needs of service standards and are not adapted with the results of the Workload Analysis (ABK). This condition is evidenced by the vacancy of several positions in the organizational structure, thus creating an unequal workload. In addition, supporting facilities for the fulfillment of persons with disabilities and the elderly have not been fulfilled. However, the mentoring process for women workers continues to run according to the service standards that have been determined. Some indicators of the success of the mentoring process for women workers who are victims of domestic violence found during the research process are that victims get protection, security guarantees, guarantees of a decent life while in the UPTD PPA safe house, Banyumas Regency, victims with post-traumatic stress disorder can recover, cognitively the victim has been able to determine choices and actions to solve the case. This condition helps victims to be ready to return to the community to carry out their social functions. Mentoring for gender-based violence, especially for women who work as victims of domestic violence, cannot be equated with other types of cases. The mentoring model by prioritizing the intensity of mentoring and psychosocial-based work is appropriate to be applied to Banyumas Regency by considering social and cultural conditions. Therefore, the government should vigilant to the quality and quantity of victims’ advisor by adjusting the escalation of cases they deal with, to finally the UPTD PPA becomes a symbol of the state's presence in the process of handling cases of violence against women workers who are victims of domestic violence.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save