Home
Login.
Artikelilmiahs
38817
Update
ANNISA RIZKY MELLIAWATI
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PADA PENCANTUMAN KLAUSULA BAKU YANG TERDAPAT PADA PERJANJIAN PEMBIAYAAN MULTIGUNA (Studi Putusan Nomor 20/Pdt.G/2021/PN Pwt)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Skripsi ini membahas secara normatif mengenai penerapan klausula baku dalam perjanjian pembiayaan multiguna usaha lembaga pembiayaan yang terdapat dalam jaminan akta fidusia. Klausula baku tersebut merupakan klausula yang mengalihkan tanggungjawab kepada nasabah PT. NSC Finance Purwokerto. Latar belakang penulisan skripsi ini berawal dari klausula baku yang oleh undang undang tidak diperkenankan untuk dicantumkan dalam perjanjian, tetapi dalam prakteknya klausula tersebut masih digunakan dalam perjanjian yang ditemukan dalam jaminan akta fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang perlindungan hukum terhadap konsumen berkaitan dengan dicantumkanya klausula baku oleh pelaku usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang bersumber pada studi kepustakaan dan peraturan perundang- undangan beserta peraturan pelaksanaannya. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian yang sistematis. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa perbuatan yang dilakukan oleh PT. NSC Finance dalam putusan pengadilan No. 20/Pdt.G.2021/PN Pwt hakim memutuskan bahwa pencantuman klausula baku dalam perjanjian antara PT NSC Finance dengan konsumennya, memuat hal- hal yang dilarang oleh Pasal 18 ayat 1 huruf h Undang - Undang Perlindungan Konsumen ” menyatakan bahwa konsumen memberi kuasa kepada pelaku usaha untuk pembebanan hak tanggungan, hak gadai, atau hak jaminan terhadap barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran.”. Akan tetapi tidak membuat perjanjian antara PT. NSC Finance dengan Ragil Muslimah menjadi batal demi hukum karena menurut Majelis Hakim akta jaminan fidusia tersebut tidak melanggar perbuatan melawan hukum sehingga perlindungan yang diberikan oleh hakim kepada Ragil Muslimah hanya memutuskan PT. NSC Finance cabang Purwokerto harus merubah klausula baku khususnya perihal pemberian kuasa yang terdapat pada bagian syarat-syarat Perjanjian Pembiayaan Multiguna. Keputusan hakim ini sesuai dengan pendapat ahli yaitu Ahmadi Miru yang menyebutkan bahwa suatu perjanjian melahirkan banyak perikatan, maka jika satu janji itu batal maka perjanjiannya tidak menjadi batal demi hukum.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This thesis discusses normatively regarding the application of standard clauses in multipurpose financing agreements for financing institutions contained in the fiduciary deed guarantee. The standard clause is a clause that transfers responsibility to customers of PT. NSC Finance Purwokerto. The background of writing this thesis begins with standard clauses which by law are not allowed to be included in agreements, but in practice these clauses are still used in agreements found in fiduciary deed guarantees. This study aims to analyze the legal protection of consumers related to the inclusion of standard clauses by business actors. The research method used is a normative juridical approach and descriptive analytical research specifications. The data used in this study is secondary data sourced from literature studies and legislation and their implementing regulations. The data obtained were then processed and analyzed by qualitative methods and presented in the form of a systematic description. Based on the results of the research conducted, it was found that the actions carried out by PT. NSC Finance in court decision No. 20/Pdt.G.2021/PN Pwt judge decided that the inclusion of a standard clause in the agreement between PT NSC Finance and its consumers contains things that are prohibited by Article 18 paragraph 1 letter h of the Consumer Protection Act "states that the consumer authorizes business actors for imposition of mortgage rights, lien rights, or guarantee rights on goods purchased by consumers in installments. However, it does not make an agreement between PT. NSC Finance with Ragil Muslimah became null and void because according to the Panel of Judges the fiduciary guarantee deed did not violate the law, so the protection given by the judge to Ragil Muslimah only decided on PT. NSC Finance Purwokerto branch must change the standard clause, especially regarding the grant of power of attorney contained in the terms of the Multipurpose Financing Agreement. This judge's decision is in accordance with the expert’s opinion, Ahmadi Miru, who stated that an agreement creates many agreements, so if a promise is canceled then the agreement does not become null and void.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save