Home
Login.
Artikelilmiahs
38687
Update
RISQI PUTRI AULIA
NIM
Judul Artikel
PERWALIAN ANAK YATIM PIATU DI BAWAH UMUR (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 2421/Pdt.P/2021/PA.Jr )
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Perwalian terhadap Anak di bawah umur yang tidak berada di bawah kekuasaan orang tua berada di bawah kekuasaan seorang wali diatur dalam Pasal 50 dan 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perwalian diatur lebih khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali dimana disebutkan bahwa seseorang harus memenuhi persyaratan untuk bertindak sebagai wali salah satunya memiliki kemampuan ekonomi. Rumusan masalah penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan perwalian anak yatim piatu yang masih di bawah umur dan untuk mengetahui akibat hukum dikabulkannya permohonan perwalian dalam Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor : 2421/Pdt.P/2021/PA.Jr. Tipe Penelitian yuridis normatif, Metode Pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, Spesifikasi penelitian perskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode normatif kualitatif dan disajikan dalam bentuk teks naratif yang sistematis, logis, dan rasional. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa hakim dalam mengabulkan permohonan perwalian hanya mendasarkan pada Pasal 47 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Penguasaan orang tua terhadap anak yang masih di bawah umur tanpa mempertimbangkan perkara aquo yang seharusnya menggunakan Pasal 50 dan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perwalian terhadap anak yang masih di bawah umur dan sudah tidak berada di bawah kekuasaan orang tua. Selain itu, Menurut peneliti hakim hendaknya juga menambahkan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Syarat Dan Tata Cara Penunjukan Wali, dimana salah satu syarat yang harus dipenuhi pemohon perwalian adalah mampu secara ekonomi. pemohon dalam dalilnya menyatakan tidak bekerja sehingga hakim seharusnya memastikan kondisi ekonomi pemohon terlebih dahulu sebelum memutuskan permohonan perwalian ini. Akibat hukum dikabulkannya permohonan ini adalah timbulnya hak dan kewajiban seorang wali yang diatur dalam Pasal 50 dan Pasal 51 ayat (3) sampai (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Pengaturan mengenai kewajiban wali juga diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Guardianship of minors who are not under parental authority is under the authority of a guardian regulated in Articles 50 and 51 of Law Number 1 Year 1974 concerning Marriage. Guardianship is regulated more specifically in Government Regulation Number 29 of 2019 concerning Terms and Procedures for Appointment of Guardians where it is stated that a person must fulfil the requirements to act as a guardian, one of which has economic ability. The formulation of this research problem is to find out the judge's legal considerations in granting the guardianship applications for orphans who are still minors and to find out the legal consequences of granting guardianship applications in the Jember Religious Court Decision Number: 2421/Pdt.P/2021/PA.Jr. Normative juridical research type, Methods Statutory and case approach, analytical descriptive research specification. The data used is secondary data. The data that has been obtained is then processed and analysed by qualitative normative methods and presented in the form of narrative text that is systematic, logical and rational. The results of the research and discussion showed that the judge in granting the guardianship application was only based on Article 47 of Law Number 1 Year 1974 concerning Parental Control of Minors without considering the aquo case which should use Article 50 and Article 51 of Law Number 1 Year 1974 concerning Guardianship of Minors and is no longer under parental authority. In addition, according to the researcher, the judges should also add Article 5 of Government Regulation Number 29 of 2019 concerning the Terms and Procedures for Appointment of Guardians, where one of the conditions that must be met by the petitioner for guardianship is economic capability. The petitioner in her argument stated that she did not work so the judge should have ascertained the petitioner's economic condition first before deciding on this guardianship application. The legal consequences of the granting of this application is the emergence of the rights and obligations of a guardian which are regulated in Article 50 and Article 51 paragraphs (3) to (5) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. Regulations regarding the obligations of guardians are also regulated in Article 2 and Article 14 of Government Regulation Number 29 of 2019 concerning Terms and Procedures for the Appointment of Guardians.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save