Home
Login.
Artikelilmiahs
38641
Update
AFRIZAL YORDHAN
NIM
Judul Artikel
Upaya Diplomasi Pemerintah Indonesia terkait Kasus Pelanggaran HAM terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di Kapal China pada Tahun 2020 (Studi Kasus Long Xing 629)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Pelanggaran HAM di wilayah maritim atau di laut merupakan pelanggaran yang sudah sering terjadi, baru-baru ini terdapat pelanggaran HAM di atas kapal berbendera China tepatnya pada tahun 2020 terjadi pelanggaran HAM di atas kapal Long Xing 629. Pelanggaran HAM ini dilakukan oleh awak kapal China kepada anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di atas kapal tersebut sebagai buruh migran, pelanggaran pertama kali terungkap di pelabuhan di Kota Busan, Korea Selatan saat anak buah kapal asal Indonesia berhasil kabur saat kapal berlabuh dan melaporkannya kepada pihak berwajib dan juga stasiun TV MBC. Pelanggaran yang dilakukan awak kapal China kepada ABK Indonesia seperti kekerasan fisik hingga pelecehan, memberikan makanan dan minuman yang tidak layak, dan jam kerja yang berlebih. Perlakuan tidak layak tersebut menyebabkan ABK Indonesia jatuh sakit dan tidak mendapat perawatan medis yang memadai sehingga terdapat ABK Indonesia yang meninggal di atas kapal dan mayatnya di larung ke laut. Skripsi ini meneliti terkait upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus tersebut menggunakan teori diplomasi menurut G.R Berridge, dalam bukunya yang berjudul Diplomacy Theory and Practice: Fourth Edition. Tahapan diplomasi yang terdapat di dalam teori diplomasi tersebut digunakan untuk melihat praktek diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM ini. Tidak hanya itu penulis menggunakan Maritime labour Convention tahun 2006 juga sebagai dasar hukum untuk melihat pelanggaran HAM yang terjadi.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Human rights violations in the maritime area or at sea are violations that have often occurred, recently there were human rights violations on board Chinese-flagged ships, precisely in 2020 there were human rights violations on board the Long Xing 629 ship. This human rights violation was committed by the Chinese crew to the Indonesian crew who worked on the ship as migrant workers, the violation was first revealed at the port in the city of Busan, South Korea when the Indonesian crew managed to escape while the ship docked and reported it to the authorities and also the MBC TV station. Violations committed by the Chinese crew to the Indonesian crew such as physical violence to harassment, providing inappropriate food and drink, and excessive working hours. This improper treatment caused the Indonesian crew to become ill and did not receive adequate medical care so that there were Indonesian crew members who died on board the ship and their bodies were thrown into the sea. This thesis examines the diplomatic efforts undertaken by the Indonesian government to resolve the case using the diplomacy theory according to G.R. Berridge, in his book Diplomacy Theory and Practice: Fourth Edition. Stages of diplomacy contained in the diplomacy theory is used to see the practice of diplomacy conducted by the government of Indonesia in resolving cases of human rights violations. Not only that, the author uses the Maritime labor Convention in 2006 as a legal basis to see human rights violations that occur.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save