Home
Login.
Artikelilmiahs
38139
Update
ANINDYA ALVAINI RIZQILA
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN HUKUM ASAS FIRST TO FILE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS DALAM SENGKETA MEREK SOMEBYMI (studi Putusan Nomor 67/Pdt.Sus-HKI/Merek/2020/PN Niaga Jkt.Pst.)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Keberadaan merek yang merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual memiliki peranan penting dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa, terutama dalam era globalisasi. Merek digunakan sebagai alat untuk membedakan barang dan jasa yang diproduksi suatu perusahaan. Keberagaman merek di dunia memberikan kesempatan bagi produsen yang tidakbertanggung jawab untuk melakukan pelanggaran merek. Salah satu pelanggaran merek adalah pemboncengan merek terkenal asing yang belum terdaftar di Indonesia dengan iktikad tidak baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan perlindungan hukum asas first to file berdasarkan Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis dalam sengketa merek Somebymi pada Putusan Nomor 67/Pdt/Sus-HKI/Merek/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan merupakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang kemudian dikumpulkan melalui studi kepustakaan, dan diolah serta dianalisis menggunakan metode normatif kualitatif yang kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tidak berhasil memberikan perlindungan hukum terhadap Merek Terkenal SOMEBYMI milik Penggugat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The Existence of a brand which is part of Intellectual Property Rights has an important role in the activities of trading in goods or services, especially in the era of globalization. Brand is used as a tool to distinguish goods and services which produced by a company. The diversity of brands in the world provides an opportunity for irresponsible manufacturers to commit brand infringement. One of the brand infringements is pillaging a foreign well-known brand in a bad way that has not been registered in Indonesia. This study aims to find out how to apply the first to file as a legal protection based on Law Number 20 of 2016 concering Brand an Geographic Indication in Somebymi Brand Legal Action in verdict Number 67/Pdt.Sus-HKI/Merek/2020/PN Niaga Jkt.Pst. This study uses a normative juridical approach with descriptive research specificatios. The data souces used are secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials which are then collected trough literature study, also processed and analyzed it with qualitative normative methods then presented in the form of narrative texts. Based on the results of the research and discussion, it can be conclused that the Central Jakarta Commercial Court has not succeeded in providing legal protection to the Plaintiff’s SOMEBYMI Famous Brand in accordance with provisions in Law Number 20 of 2016 concerning Brand and Geographical Indications.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save