Home
Login.
Artikelilmiahs
38087
Update
NANDYA AYU OKTIFANNY
NIM
Judul Artikel
PELAKSANAAN PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA ANAK DI BALAI PEMASYARAKATAN (BAPAS) KOTA PEKALONGAN ( Studi di Balai Pemasyarakatan Kelas II Kota Pekalongan )
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Dalam pembinaan anak yang berkonflik dengan hukum (untuk selanjutnya disebut ABH), anak harus diberi perlindungan dan putusan terbaik sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak demi menghindari kerugian mental, fisik dan sosial sang anak. Berdasarkan hal tersebut, negara harus memberikan aturan dan juga cara pendampingan bagi ABH tersebut. Balai Pemasyarakatan adalah pranata untuk melaksanakan bimbingan klien pemasyarakatan. Dalam hal ini klien pemasyarakatan yang dimaksud adalah klien anak. Klien anak adalah anak yang berada dalam pelayanan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan Pembimbing Kemasyarakatan. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana anak di Balai Pemasyarakatan kota Pekalongan, serta untuk mengetahui faktor penghambat pada pelaksanaan pembinaan narapidana anak di Balai Pemasyarakatan kota Pekalongan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis sosiologis dengan Spesifikasi penelitian Deskriptif Analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen berupa peraturan perundang-undangan kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian yang sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pembinaan narapidana anak di Balai Pemasyarakatan kota Pekalongan telah menjalankan tahapan pembimbingan dengan dengan program terkait pengarahan pada pembinaan mental dan watak, ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan Program tadarus, solat berjamaah, serta siraman rohani bagi seluruh klien anak, serta pengarahan pada pembinaan pendidikan intelektual yang berupa pendidikan formal maupun non-formal. Klien anak diwajibkan datang ke Bapas Kelas II Kota Pekalongan setiap bulan untuk presensi serta akan diberikan bimbingan konseling oleh Pembimbing Kemasyarakatan dengan teknik wawancara, selain itu juga dilakukan kunjungan langsung ke lingkungan rumah klien anak.
Abtrak (Bhs. Inggris)
In the development of children in conflict with the law (hereinafter referred to as ABH), children should be given the best protection and judgment in accordance with the principle of the best interests of the child in order to avoid mental, physical and social harm to the child. Based on this, the state must provide rules and also how to assist the ABH. The penitentiary center is a Institution to carry out the guidance of Correctional clients. In this case the correctional client in question is the child client. Child clients are children who are in the service, guidance, supervision, and mentoring of community mentors. The purpose of the study was to determine how the implementation of the development of child prisoners in the Pekalongan city Correctional Center, as well as to determine the inhibiting factors in the implementation of the development of child prisoners in the Pekalongan city Correctional Center. The approach method used in this study is a sociological juridical method with descriptive Analytical Research specifications. The Data used in this study are primary data and secondary data. Primary Data obtained through interviews with informants while secondary data obtained from documents in the form of legislation and then processed and analyzed by qualitative methods and presented in the form of a systematic description. Based on the results of the study it can be concluded that the implementation of the development of child inmates at the Pekalongan city Correctional Center has run the stages of guidance with the program related to the direction of mental and character development, devotion to God Almighty with tadarus Program, congregational prayer, and spiritual cleansing for all child clients, as well as guidance on intellectual education in the form of formal and non-formal education. Child clients are required to come to Bapas Class II Pekalongan city every month for attendance and will be given counseling by community mentors with interview techniques, but it is also a direct visit to the home environment of child clients.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save