Home
Login.
Artikelilmiahs
38009
Update
ADHIIBAH TIARA PUSPITASARI
NIM
Judul Artikel
PUTUSAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PERCOBAAN (VOORWAARDELIJKE VEROORDELING) TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKARANTINAAN KESEHATAN (Studi Putusan Nomor 21/Pid.S/2021/PN Tng)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Pidana percobaan merupakan suatu sistem penjatuhan hukuman pidana oleh hakim yang pada pelaksanaan putusannya dengan memperhatikan syarat-syarat tertentu yaitu terdapat syarat umum dan syarat khusus(bersifat fakultatif). Rachel Vennya Roland, Salim Suhaili Nauderer, dan Maulida Khairunnisa dijatuhi putusan percobaan oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Tangerang melalui Putusan Nomor 21/Pid.S/2021/PN Tng. Dalam penelitian ini, putusan yang digunakan merupakan putusan pada pengadilan tingkat pertama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Tangerang dalam menjatuhkan pidana percobaan terhadap tindak pidana kekarantinaan kesehatan pada Putusan Nomor 21/Pid.S/2021/PN Tng serta untuk mengetahui akibat hukum dari penjatuhan pidana percobaan kepada terdakwa dalam Putusan Nomor 21/Pid.S/2021/PN Tng. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan norma- norma dalam hukum positif dengan pendekaan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian ini adalah preskriptif analitis, yaitu menguraikan hasil-hasil penelitian serta menganalisanya dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum. Metode pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan mempelajari buku-buku pustaka, makalah-makalah, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pokok masalah dalam objek penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa majelis hakim dalam putusan ini telah menjatuhkan putusan percobaan (voorwaardelijke veroordeling) terhadap Rachel Vennya Roland, Salim Suhaili Nauderer, dan Maulida Khairunnisa dengan pertimbangan hakim bahwa putusan yang didakwakan terhadap terdakwa tidak lebih dari 1 (satu) tahun kurungan dan dalam menjatuhkan putusan juga hakim mempertimbangkan faktor- faktor dalam persidangan baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Probation is a system in which criminal penalties are imposed by a judge who takes into account certain conditions, namely general conditions and special conditions (incumbency), in enforcing their decisions. Rachel Vennya Roland, Salim Suhaili Nauderer and Maulida Khairunnisa were given suspended sentences by the Tangerang District Court's panel of judges through Judgment No. 21/Pid.S/2021/PN Tng. In this study, the judgment used was that of the court of first instance. The purpose of this study is to find out the basis of legal considerations for the suspended sentence for health quarantine offences imposed by the Magistrates Court of Dangland in Decision No. 21/Pid.S/2021/PN Tng, and to find out Legal Consequences of the Defendant's Suspended Sentence in Decision /PN Tng. This study uses a normative juridical approach, namely research that is focused on examining the application of norms in positive law with a statutory approach. The specification of this research is analytical prescriptive, which describes the research results and analyzes them in terms of applicable laws and regulations related to legal theories. The method of data collection was carried out by library research, namely by studying library books, papers, and laws and regulations relating to the subject matter of the research object. The results of this study indicate that the panel of judges in this decision has handed down a probationary decision (voorwaardelijke veroordeling) against Rachel Vennya Roland, Salim Suhaili Nauderer, and Maulida Khairunnisa with the judge's consideration that the verdict charged against the defendant is not more than 1 (one) year in prison and In making a decision, the judge also considers the factors in the trial, both philosophically, juridically, and sociologically.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save