Home
Login.
Artikelilmiahs
37572
Update
AZIZA ZULFIKAR YUSUF
NIM
Judul Artikel
PERJANJIAN KESEPAKATAN DALAM CERAI GUGAT
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Perdamaian merupakan salah satu opsi yang dimiliki dan sah dalam proses penyelesaian sengketa di Indonesia dan diatur dalam Pasal 130 HIR. Perdamaian dapat dilakukan dengan dua cara yakni melalui proses pengadilan dan di luar pengadilan. Perdamaian dengan jalur pengadilan menurut ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dikatakan bahwa yang berhak untuk melakukan proses mediator, sedangkan proses perdamaian di luar pengadilan dapat dilakukan dengan cara para pihak yang bersengketa membuat akta perdamaian. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan Perjanjian Kesepakatan Dalam Cerai Gugat (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Cibinong Nomor: 3313/Pdt.G/2020/PA.Cbn). Metode Penelitian yuridis normatiif, spesifikasi penelitian perspektif analitis, pengumpulan data studi kepustakaan dengan inventarisasi, dan metode analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam mengesahkan perkara tersebut mendasar pada Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juncto Pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam tanpa mempertimbangkan kasus yang seharusnya menggunakan Pasal 19 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. gugatan Penggugat dinyatakan terbukti menurut hukum dan dapat dikabulkan dengan menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat terhadap Penggugat. Menurut peneliti, Pertimbangan hakim tersebut dapat dilengkapi dengan Pasal 19 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dibuktikan dengan dalil yang diajukan oleh Penggugat dalam duduk perkara bahwa Tergugat melakukan perzinahan selama pernikahan berlangsung. Selanjutnya hakim mendasarkan pertimbangan hukum untuk mengesahkan perjanjian kesepakatan dalam cerai gugat menggunakan Pasal 1320 juncto 1337 KUH Perdata dan Pasal 1338 KUH Perdata untuk menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati perjanjian yang telah disahkan dan berlaku sebagai Undang-Undang bagi pembuatnya.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Reconciliation is one option that is owned and valid in the dispute resolution process in Indonesia and is regulated in Article 130 of the HIR. Reconciliation can be done in two ways, namely through the court process and out of court. Reconciliation with the court according to the provisions of the Supreme Court Regulation Number 1 of 2016 concerning Mediation Procedures in the Court is said to be entitled to carry out the mediator process, while the peace process outside the court can be carried out by means of the disputing parties making a peace deed. The formulation of the problem of this research is how the judge's legal considerations in granting the Agreement Treaty on Divorce Lawsuit (Juridical Review of the Decision of the Cibinong Religious Court Number: 3313/Pdt.G/2020/PA.Cbn). Normative juridical research methods, analytical perspective research specifications, collection of literature study data with an inventory, and qualitative normative analysis methods. The results showed that the judge's legal considerations in ratifying the case were based on Article 19 letter f of Government Regulation Number 9 of 1975 in conjunction with Article 116 letter f of the Compilation of Islamic Law without considering the case that should have used Article 19 letter a of Government Regulation Number 9 of 1975. Plaintiff's lawsuit declared to be proven according to law and can be granted by dropping the divorce of one bain sughra from the Defendant against the Plaintiff. According to the researcher, the judge's consideration can be supplemented by Article 19 letter (a) of Government Regulation Number 9 of 1975 as evidenced by the argument put forward by the Plaintiff in the case that the Defendant committed adultery during the marriage. Furthermore, the judge based on legal considerations to ratify the agreement in the divorce lawsuit using Article 1320 in conjunction with 1337 of the Criminal Code and Article 1338 of the Criminal Code to punish the Plaintiff and the Defendant to comply with the agreement that has been ratified and applies as law for the maker.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save