Home
Login.
Artikelilmiahs
37571
Update
BOGAR GESANG SINGGIH HUJIANA
NIM
Judul Artikel
CERAI GUGAT KARENA MELANGGAR TAKLIK TALAK (Tinjauan Yuridis Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 0021/Pdt.G/2019/MS.Lgs)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
CERAI GUGAT KARENA MELANGGAR TAKLIK TALAK (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 0021/Pdt.G/2019/MS.Lgs) Oleh: Bogar Gesang Singgih Hujiana E1A017256 ABSTRAK Putusnya sebuah perkawinan menurut Undang – Undang perkawinan salah satunya karena adanya perceraian. Alasan perceraian diatur di dalam Pasal 39 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dilanggarnya taklik talak dapat menjadi alasan sebuah perceraian sebagaimana diatur di dalam Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam. Fakta hukum dalam Putusan ini menjelaskan bahwa pihak tergugat melanggar taklik talak poin 1, 2, dan 4. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah dasar pertimbangan hukum hakim terhadap cerai gugat karena melanggar taklik talak dan Bagaimana akibat hukum terhadap cerai gugat karena taklik talak pada putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor 002/Pdt/G/2019/MS.Lgs) Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian yaitu metode penelitian preskriptif, metode pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research), metode analisis menggunakan normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan oleh Penggugat berdasarkan Pasal 116 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam karena Tergugat telah melanggar sighat taklik talak poin 1,2, dan 4. Akibat hukum dari perceraian karena anak Penggugat masih berusia 9 tahun maka ia sebagai seorang ibu berhak memelihara anaknya yang masih belum mumayyiz sesuai dengan Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam. Menurut peneliti pertimbangan hukum nya tidak seluruh pelanggaran taklik talak, namun hanya point 1,2, dan 4. Kata kunci: Cerai gugat, taklik talak, mahkamah syariah
Abtrak (Bhs. Inggris)
DIVORCE DUE TO THE VIOLATION OF TAKLIK TALAK (Juridical Review of Decision Number 0021/Pdt.G/2019/MS.Lgs) By: Bogar Gesang Singgih Hujiana E1A017256 ABSTRACT One of the terminataion of a marriage based on the statute of marriage is called divorce. The cause for divorce is regulated through article 39 Statue Number 1 Year 1974. The violation of taklik talak itself can be a cause for a divorce based on article 116 Kompilasi Hukum Islam. Facts on court shows that the defendant violate points 1,2, and 4 in sighat taklik talak. The formulation of the problem in this research is how the judge’s legal consideration in the plea for a divorce caused by the violation of taklik talak and what are the legal consequences for a divorce caused by the violation of taklik talak in the juridical review of Mahkamah Syar’iyah Langsa Number 002/Pdt.G/2019/MS.Lgs. The method used is normative juridicial, the research specification is in the form of prescriptive research method, the data collected by literation study and writing method, and the analytical method uses a qualitative normative. Based on the results of this research and discussion it can be concluded that when granting the plea of divorce propose by the plaintiff the judge is using article number 116 section (g) Kompilasi Hukum Islam as the fundamental because the defendant has violate taklik talak points 1,2, and 4. About the legal consequences, because the plaintiff’s child is still 9 years old then as the mother of her child she is obligated to take care of her child as she hasn’t reach mumayyiz yet based on article number 105 Kompilasi Hukum Islam. According to the researcher, the legal considerations are not all violations of talak taklik, but only points 1, 2, and 4. Keywords: Divorce, taklik talak, syar’iah court
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save