Home
Login.
Artikelilmiahs
36929
Update
SITI KANIA PUTRI MAHARANI
NIM
Judul Artikel
Pembatalan Merek Terdaftar Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dalam Putusan Nomor: 1/Pdt.Sus-Merek/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Merek milik Penggugat bersengketa dengan Merek terdaftar milik Tergugat. Berdasarkan Pasal 76 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Penggugat dapat mengajukan gugatan pembatalan merek terdaftar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembatalan merek terdaftar dan akibat hukum pada Putusan Nomor: 1/Pdt.Sus-Merek/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analistis, dengan mengambil data kepustakaan. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Putusan Nomor: 1/Pdt.Sus-Merek/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. yang menolak gugatan Penggugat kurang tepat, karena tidak sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) huruf b dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis jo. Pasal 18 ayat (3) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek, bahwa Merek Tergugat mempunyai unsur persamaan pada pokoknya maupun keseluruhan dan unsur iktikad tidak baik. Merek Penggugat tidak mendapatkan haknya karena bukan merek yang terdaftar
Abtrak (Bhs. Inggris)
The plaintiff’s brand are having legal problems with Defendant’s registration brand. According to Article 76 clause (2) Law Number 20 Of 2016 regarding Trademarks and Geographical Indications, plaintiff can file a lawsuit for cancellation of trademark registration in the court. This research aims to analyze registered trademark cancellation and legal consequences on Verdict No.: 1/Pdt.Sus-Merek/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst based on Law Number 20 Of 2016 regarding Trademarks and Geographical Indications. This research method is normative juridical research, with specification descriptive analytical research and use library data research. Based on the research result, the Verdict No.: 1/Pdt.Sus-Merek/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst., the Judges decided to reject the plaintiff’s claim entirely, it is not proper because it’s not in accordance with the Article 21 clause (1) section b dan clause (3) Law Number 20 Of 2016 regarding Trademarks and Geographical Indication jo. Article 18 clause (3) Ministerial Law and Human Rights Regulation Number 67 Of 2016 regarding Registered of Trademarks, that defendant’s brand has substantial similarity and bad faith with plaintiff’s brand. Plaintiff’s brand did not get legal protection, because it’s not registered.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save