Home
Login.
Artikelilmiahs
36863
Update
PUTRI ZAHRA GRANDISA
NIM
Judul Artikel
PUTUSAN BANDING YANG MERUBAH PUTUSAN PIDANA 10 TAHUN MENJADI PIDANA 4 TAHUN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (TINJAUAN YURIDIS NOMOR:10/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Mahkamah memandang bahwa tindak pidana korupsi telah merugikan hak asasi sosial dan hak ekonomi masyarakat adalah suatu kejahatan yang dinilai luar biasa secara keseluruhan. Korupsi di Indonesia sudah berkembang dan mengakar pada lembaga perwakilan rakyat seperti Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, bahkan pada kerangka sistem peradilan pidana seperti kepolisian, kejaksaan dan lembaga pengadilan. Pada dasarnya keadilan adalah konsep penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Dalam teori dan praktek mengenal ada 2 (dua) macam upaya hukum yaitu, upaya hukum biasa dan upaya hukum luar biasa. Para pihak dapat mengajukan upaya hukum banding bila merasa tidak puas dengan isi putusan Pengadilan Negeri kepada Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Negeri dimana putusan tersebut dijatuhkan Putusan Pidana 10 tahun menjadi 4 Tahun ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analistis. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum sekunder yang diperoleh melalui kepustakaan dan diperoleh secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan,pertimbangan hukum hakim dikategorikan menjadi pertimbangan yuridis Pinangki terbukti melakukan tiga kejahatan sekaligus, yakni suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat. Hal yang memberatkan Pada saat melakukakn kejahatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari berstatus sebagai Jaksa sebagai penegak hukum. sejumlah pertimbangan majelis, Dimana terdakwa mengaku bersalah dan mengatakan menyesali perbuatannya serta telah mengikhlaskan dipecat dari profesi sebagai jaksa, Terdakwa adalah seorang ibu dari anak yang masih balita (berusia empat tahun) .
Abtrak (Bhs. Inggris)
The Court views that corruption has detrimental to the social and economic rights of the community is a crimes that are judged extraordinary overall. Corruption in Indonesia has developed and is rooted in people's representative institutions such as The House of Representatives and the Regional Representatives Council, even in framework of the criminal justice system such as the police, prosecutors and court institution. Basically justice is a concept of judgment by giving to anyone according to what is their right, namely by acting proportionally and not violating the law. In theory and practice, there are 2 (two) kinds of legal remedies, namely, ordinary legal remedies and extraordinary legal remedies. The parties can file an appeal if they are dissatisfied with the contents of the District Court's decision to the High Court through the District Court where the decision was handed down. This 10-year-to-4-year criminal verdict is considered to injure people's sense of justice. The method used in this research is normative juridical with descriptive analytical research specifications. Sources of data used are secondary legal materials obtained through the literature and obtained systematically. Based on the results of research and discussion, the judge's legal considerations were categorized into juridical considerations. Pinangki was proven to have committed three crimes at once, namely bribery, money laundering, and conspiracy. The aggravating thing At the time of committing the crime, Pinangki Attorney Sirna Malasari was a prosecutor as a law enforcer. amount consideration of the panel, where the defendant pleaded guilty and said he regretted his actions and had agreed to be fired from his profession as a prosecutor, the Defendant is a mother of a child who still a toddler (four years old).
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save