Home
Login.
Artikelilmiahs
36191
Update
MOSES CESARIO DUARTE
NIM
Judul Artikel
PENGGUNAAN KUTIPAN AKTA NIKAH PALSU GUNA MENDAPATKAN IZIN TINGGAL DALAM TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Pemalang Nomor 139/Pid.Sus/2018/PN Pml)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penggunaa Akta Nikah yang ilegal untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia merupakan suatu tindak pidana keimigrasian. Berkaitan dengan hal tersebut penulis tertarik untuk menganalisa terkait penerapan penerapan unsur-unsur Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan pertimbangan hukum hakim sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Pemalang Nomor 139/Pid.Sus/2018/PN Pml. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini juga menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka dan diuraikan secara teks naratif dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, antara lain: setiap orang; dengan sengaja; memberikan surat atau data palsu atau yang dipalsukan atau keterangan yang tidak benar; untuk memperoleh Visa atau Izin Tinggal untuk dirinya sendiri atau orang lain. Dasar pertimbangan hukum Hakim dalam memutus telah memperhatikan dasar mengadili dan dasar memutus. Pertimbangan Hakim juga telah berpijak pada keadaan yang memberatkan dan meringankan Terdakwa. Namun demikian putusan hakim yang memutus Terdakwa dengan pidana percobaan dinilai tidak berorientasi pada ketertiban dan perlindungan masyarakat. Dijatuhkannya pidana percobaan kepada Terdakwa tentunya tidak menimbulkan efek jera bagi Terdakwa, karena Terdakwa sejak awal tidak ada niat untuk mencatatkan pernikahannya secara resmi di Kedutaan Indonesia ataupun di Kedutaan Pakistan dan justru memilih menggunakan jasa calo yang dapat merugikan masyarakat Indonesia sebagai negara hukum dan berdaulat, penegakan hukum terhadap tindak pidana imigrasi harus dianggap serius.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Using an illegal marriage certificate to obtain a residence permit in Indonesia is an immigration crime. In this regard, the author is interested in analyzing the application of the elements of Article 123 letter a of Law Number 6 of 2011 concerning Immigration and the legal considerations of judges as stated in the Pemalang District Court Decision Number 139/Pid.Sus/2018/PN Pml. This study uses a normative juridical approach with descriptive research specifications. This study also uses secondary data obtained through literature study and described in narrative text using qualitative analysis methods. The results showed that the actions of the Defendant had fulfilled the elements in Article 123 letter a of Law Number 6 of 2011 concerning Immigration, including: every person; Purposely; provide false or falsified letters or data or information that is not true; to obtain a Visa or Residence Permit for himself or another person. Basic legal considerations Judges in making decisions have taken into account the basis for judging and the basis for deciding. The judge's considerations have also been based on aggravating and mitigating circumstances for the Defendant. However, the judge's decision which sentenced the defendant to a probationary sentence was considered not to be oriented towards public order and protection. The imposition of a probationary sentence on the Defendant certainly did not cause a deterrent effect for the Defendant, because the Defendant from the outset had no intention to register his marriage officially at the Indonesian Embassy or at the Pakistan Embassy and instead chose to use the services of brokers who could harm the Indonesian people as a legal and sovereign state. Laws against immigration crimes must be taken seriously.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save