Home
Login.
Artikelilmiahs
36159
Update
MUHAMMAD ZAINUR RIFQI
NIM
Judul Artikel
KEPATUHAN HUKUM TERHADAP KEPEMILIKAN IZIN PEMBUANGAN LIMBAH CAIR PADA INDUSTRI PENGOLAHAN KEDELAI BERDASARKAN PASAL 1 ANGKA (62) PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUMAS NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN AIR LIMBAH
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Industri pengolahan kedelai yang ada di daerah Banyumas khususnya di Desa Kembaran Kecamatan Kembaran yaitu pabrik tahu. Limbah cair yang dihasilkan pabrik tahu dari proses pencucian, perebusan, pengepresan dan pencetakan tahu mengandung bahan organik seperti Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD) yang cukup tinggi. apabila limbah tersebut dibuang secara langsung ke badan atau aliran sungai maka akan mencemari kualitas air. Terlebih lagi pabrik tersebut tidak mengantongi izin, terkait dengan hal usaha dan/atau kegiatan wajib mempunyai izin pembuangan air limbah tidak mengantongi izin terkait, maka dapat dikenakan sanksi administratif atau peraturan perundang-undangan yang diatur Pasal 39 ayat (2) dan (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2018. Tujuan penelitian ini mengetahui dan menganalisis kepatuhan hukum terhadap kepemilikan izin pembuangan limbah cair dan faktor-faktor yang menjadi kendala. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian menggunakan pendektan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan deskriptif normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum skunder, bahan hukum tersier. Metode analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan kepatuhan hukum terhadap kepemilikan izin pembuangan limbah cair pada industri pengolahan kedelai masih belum maksimal. Faktor-faktor yang menjadi kendala kepatuhan hukum terhadap kepemilikan izin pembuangan limbah cair industri pengolahan kedelai, yaitu masyarakat belum yakni masyarakat belum mengerti akan pentingnya isi regulasi terkait kepemilikan izin. selain itu juga pengurusan kepemilikan izin masih belum menggunakan sistem satu pintu. Dan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dalam memberikan sosialisasi terkait dengan pengajuan izin pembuangan limbah cair masih belum maksimal.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Soybean processing industry in the Banyumas area, especially in Kembaran district, namely tofu factory. Liquid waste produced by tofu factory from washing, boiling, pressing and printing tofu contains organic materials such as Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD) which is quite high. if the waste is discharged directly into the body or river flow, that it will contaminate the water quality. Moreover, the factory does not have a permit, related to business and/or activities, it is mandatory to have a waste water disposal permit not to have a related permit, then it can be subject to administrative sanctions or laws and regulations regulated by Article 39 paragraph (2) and (3) Banyumas Regency Regional Regulation Number 8 of 2018. The purpose of this research know and analyze observance of laws against ownership of permission the disposal of sewage liquid and the factors that becomes an obstacle. This study uses normative juridical research methods. Research approach uses normative juridical oncoming. Research specifications is using descriptive normative. Sources of legal materials are taken by primary legal materials and secondary legal materials, tertiary legal materials. Data analysis method utilizes qualitative analysis. Based on the results of research and discussion, it can be concluded that legal compliance with the ownership of liquid waste disposal permits in the soybean processing industry is still not optimal. The factors that are obstacles to legal compliance with the ownership of liquid waste disposal permits soybean processing industry, namely the community has not yet namely which the community has not understood the importance of the content of regulations related to license ownership. in addition, the management of license ownership is still not using a one-door system. And from the Department of Environment in providing socialization related to the submission of liquid waste disposal permit is still not optimal.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save