Home
Login.
Artikelilmiahs
35832
Update
ALWI YUSUP RAMADHAN
NIM
Judul Artikel
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA KORPORASI DALAM KONSEP RANCANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (RKUHP)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Kejahatan korporasi dari waktu ke waktu mengalami peningkatan, sedangkan peraturan perundang-undangan pidana yang mengatur tentang pertanggungjawaban pidana korporasi itu memiliki bentuk yang beragam, serta upaya pembaharuan hukum pidana dalam hal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) revisi Tahun 2019 terkait perumusan pertanggungjawaban korporasi dengan melakukan upaya unifikasi hukum terkait pertanggungjawaban pidana. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah pengaturan pertanggungjawaban tindak pidana korporasi dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang saat ini berlaku serta pengaturan pertanggungjawaban tindak pidana korporasi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) revisi tahun 2019. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang kemudian dianalisis secara normatif kualitatif. Sumber bahan hukum yang terdapat dalam penelitian ini berasal dari data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui bahwasannya dalam berbagai peraturan perundang-undangan terdapat keberagaman dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, keberagaman tersebut terdapat dalam teori pertanggungjawaban yang digunakan seperti teori identifikasi, teori strict liability, dan teori vicarious liability, sedangkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) revisi Tahun 2019 menganut teori identifikasi. RKUHP revisi Tahun 2019 jika hanya menggunakan teori identifikasi itu tidak cukup, sehingga perlu ada penambahan teori lagi yaitu teori Strict Liability.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Corporate crime from time to time has increased, while the criminal laws and regulations governing corporate criminal liability have various forms, as well as efforts to reform criminal law in terms of the revised 2019 Draft Criminal Code (RKUHP) related to the formulation of liability. corporations by undertaking legal unification efforts related to criminal liability. The main problem in this study is the regulation of corporate criminal liability in various laws and regulations that are currently in force and the regulation of corporate criminal liability in the revised 2019 Draft Criminal Code (RKUHP). The research method used in this study is normative juridical which is then analyzed in a qualitative normative manner. The sources of legal materials contained in this study come from secondary data which includes primary, secondary, and tertiary legal materials with library study data collection methods. Based on the results of this study, it can be seen that in various laws and regulations there is diversity in corporate criminal liability, this diversity is contained in the liability theory used such as identification theory, strict liability theory, and vicarious liability theory, while in the Draft Criminal Code (RKUHP) the 2019 revision adheres to identification theory. The 2019 revised RKUHP if only using identification theory is not enough, so there needs to be another theory added, namely the Strict Liability theory.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save