Home
Login.
Artikelilmiahs
35600
Update
UMI ULAIFATU ZAHROH
NIM
Judul Artikel
TANGGUNG JAWAB HUKUMTENAGA GIZI DALAM PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi tanggung jawab hukum tenaga gizi dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), pendekatan analitis ( analytical approach), dan pendekatan konseptual ( conseptual approach) dengan spesifikasi penelitian inventarisasi peraturan perundang-undangan, sinkronisasi hukum, dan penemuan hukum in concreto. Metode analisis yang digunakan adalah analisis isi dan analisis perbandingan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, diperoleh bahwa tanggung jawab hukum tenaga gizi dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit telah menunjukan taraf sinkronisasi. Artinya peraturan yang derajatnya lebih rendah telah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi derajatnya dan peraturan yang lebih tinggi derajatnya telah menjadi dasar peraturan yang lebih rendah. Bentuk tanggung jawab hukum tenaga gizi dapat dijelaskan dalam tiga hal, meliputi tanggung jawab hukum perdata berdasarkan Pasal 77 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga kesehatan, Pasal 58 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Tanggung Jawab hukum pidana berdasarkan Pasal 84, Pasal 85 dan Pasal 86 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Tanggung jawab hukum administrasi berdasarkan Pasal 24 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi, Pasal 82 ayat (1), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kata Kunci : Pelayanan Kesehatan, Tanggung Jawab Hukum, Tenaga Gizi
Abtrak (Bhs. Inggris)
This research aims to find out the synchronization of the legal responsibilities of nutrition workers in health services in hospitals. This research uses normative juridical research methods. The methods used are the approach of legislation (statue approach), analytical approach (analytical approach), and conceptual approach (conseptual approach) with research specifications inventory of laws and regulations, synchronization of laws, and discovery of law in concreto. The analysis methods used are content analysis and comparison analysis. Based on the results of research conducted, it was obtained that the legal responsibility of nutrition workers in health services in hospitals has shown a level of synchronization. This means that lower-level regulations have been in accordance with higher-level regulations and higher-level regulations have become the basis of lower regulations. The form of legal responsibility of nutrition workers can be explained in three respects, including civil legal responsibility based on Article 77 and Article 78 of Law No. 36 of 2014 concerning Health Workers, Article 58 of Law No. 36 of 2009 concerning health. Responsibility of criminal law based on Article 84, Article 85 and Article 86 of Law No. 36 of 2014 concerning Health Workers. Administrative legal responsibility based on Article 24 of the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 26 of 2013 concerning the Implementation of Work and Practices of Nutrition Workers, Article 82 paragraph (1), and paragraph (4) of Law No. 36 of 2009 concerning Health. Keywords: Health Services, Legal Responsibility, Nutrition Personnel
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save