Home
Login.
Artikelilmiahs
35507
Update
HARIZ KURNIANDITO
NIM
Judul Artikel
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN PASA 2 AYAT (1) JUNCTO PASAL 8 AYAT (4) UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG DALAM PUTUSAN NOMOR 44/PDT.SUS-PAILI/2020/PN NIAGA.JKT.PST
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Lembaga kepailitan merupakan salah satu upaya untuk dapat menyelesaikan sengketa utang piutang dalam dunia bisnis. Perseroan bernama PT Pazia Retailindo sebagai debitor mendapat pinjaman utang dari PT Dana Kaya dan Ambar Bawono sebagai kreditornya dengan ketentuan harus utang tersebut harus dilunasi kepada PT Dana Kaya pada 2 bulan setelah pinjaman diberikan dan kepada Ambar Bawono pada 3 bulan setelah pinjaman diberikan. Namun, debitor tidak pernah melakukan pembayaran utang sesuai dengan waktu yang telah disepakati, maka kreditor mengajukan permohonan pailt terhadap debitor berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dalam perkara PT Pazia Retailindo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendeketan perundang-undang serta dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan dengan metode penyajian data dalam bentuk teks naratif dan disusun secara naratif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa kreditor selaku pemohon pailit terhadap debitor telah memenuhi syarat pailit sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yang secara garis besar pemohon pailit telah membuktikan secara sederhana adanya utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih serta adanya 2 (dua) kreditor atau lebih terhadap termohon pailit.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Bankruptcy institutions are one of the options to solve debt problem in the business aspect. Company named PT Pazia Retailindo has obtained a debt loan from PT Dana Kaya and Ambar Bawono with the condition that the loan must be refund 2 (two) months to PT Dana Kaya and 3 (three) months to Ambar Bawono. However, the debtor has never made a debt payment in accordance with the agreed time, then the creditor submits an application for bankruptcy against the debtor based on Article 2 section (1) and Article 8 section (4) of Law Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Obligation for Payment of Debts toward PT Pazia Retailindo. Research method used is normative juridical legal research with regulation approach and with descriptive research spesifications. Data collections methods were secondary data through library research with the method of presenting data in narrative texts and presented systematically. Based on research result, it can be concluded that the creditor as the applicant dor bankruptcy against he debtor has fulfilled the requirement for bankruptcy in accordance with Article 2 section (1) and Article 8 section (4) of Law Number 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Obligation for Payment of Debts, most of the bankrupt applicants have simply proven the existence of debt that have matured and can be collected and the existence of two or more creditor against the bankruptcy respondent.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save