Home
Login.
Artikelilmiahs
35467
Update
AQMARINA KHUSNUL BAITI
NIM
Judul Artikel
TEKNIK PENGUNGKAPAN KASUS PINJAMAN ONLINE (PINJOL) ILEGAL DI WILAYAH DKI JAKARTA (Studi Kasus Di Polda Metro Jaya)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Pinjaman online ilegal adalah layanan penyedia jasa keuangan berupa kredit pinjaman dengan media online yang tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak memiliki legalitas yang sah. Pelaku pinjaman online ilegal biasanya akan mengakses dan menggunakan data pribadi peminjam tanpa batasan dan melakukan teror serta intimidasi seperti pengancaman, penipuan, penyebaran data pribadi bahkan pelecehan seksual. Pengungkapan kasus pinjaman online ilegal oleh Polda Metro Jaya tentu bukanlah hal yang mudah mengingat kejahatan tersebut dilakukan di dalam dunia maya dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi namun aparat penegak hukum khususnya kepolisian Republik Indonesia dituntut untuk piawai dalam mengungkap kejahatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui teknik pengungkapan dan hambatan Polda Metro Jaya dalam megungkapan kasus pinjaman online ilegal di wilayah DKI Jakarta. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian yang tersistematis. Berdasarkan hasil penelitian maka teknik pengungkapan kasus pinjaman online ilegal yaitu dari adanya laporan dari korban terkait penagihan yang dilakukan oleh desk collection kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara wawancara dan didapatkan alat bukti yaitu screenshot pesan dari pelaku pinjaman online ilegal dan petunjuk berupa nomor handphone pelaku yang selanjutnya diserahkan kepada tim analis IT untuk dicari identitasnya dan dilakukan pelacakan dengan alat direction finder. Kemudian selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya kasus tersebut ditingkatkan ke penyidikan. Hambatan polda metro jaya dalam penegakan hukum kasus ini adalah faktor hukumnya, faktor penegak hukum, dan faktor sarana atau fasilitas.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Illegal online loans are financial service providers in the form of loan loans with online media that are not registered with the Financial Services Authority (OJK) and do not have legality. Illegal online lenders will usually access and use the borrower's personal data without restrictions and carry out terror and intimidation such as threats, fraud, dissemination of personal data and even sexual harassment. Disclosure of illegal online loan cases by the Polda Metro Jaya is certainly not an easy thing considering that these crimes are committed in cyberspace by utilizing advanced technology, but law enforcement officers, especially the Indonesian police are required to be skilled in uncovering crimes. This study aims to determine the disclosure techniques and obstacles of the Polda Metro Jaya in disclosing cases of illegal online loans in the DKI Jakarta area. The research method used is sociological juridical with descriptive research specifications. The data used in this study are primary and secondary data. Primary data was obtained through interviews with informants, while secondary data was obtained from literature study. The data that has been obtained is then processed and analyzed by qualitative methods and presented in the form of a systematic description. Based on the results of the research, the technique for disclosing cases of illegal online loans is from reports from victims regarding billing carried out by the desk collection, then an investigation is carried out by interview and evidence is obtained, namely screenshots of messages from illegal online loan actors and instructions in the form of the perpetrator's cellphone number which is then submitted to the IT analyst team to find their identity and track them using a direction finder. Then a case title is then carried out to determine whether or not the case can be escalated to investigation. The obstacles for Polda Metro Jaya in law enforcement in this case are legal factors, law enforcement factors, and facilities and infrastructure factors.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save