Home
Login.
Artikelilmiahs
35361
Update
DENY RIVALDI BURHAN
NIM
Judul Artikel
Gerakan Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) dalam Menuntut Aspek Kesehatan Mental pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lingkungan Kerja
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini menjelaskan tentang gerakan serikat pekerja media dan industri kreatif untuk demokrasi (Sindikasi) dalam menuntut aspek kesehatan mental pada peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 5 tahun 2018 tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerja. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk: 1) memahami dan mendeskripsikan gerakan yang dilakukan oleh Sindikasi dalam menuntut aspek kesehatan mental pada Permenaker nomor 5 tahun 2018 tentang K3 di lingkungan kerja; 2) memahami dan menjelaskan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat gerakan Sindikasi dalam menuntut aspek kesehatan mental pada Permenaker nomor 5 tahun 2018 tentang K3 di lingkungan kerja. Penelitian ini menggunakan perspektif strukturalis dan paradigma konstruktivisme dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pemilihan informan yang digunakan dalam penelitian dilakukan dengan purposive sampling yang kemudian diperluas dengan menggunakan snowball sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis data interaktif. Teknik keabsahan data menggunakan teknik triangulasi data. Hasil penelitian ini menjelaskan gerakan yang dilakukan oleh Sindikasi dalam menuntut aspek kesehatan mental pada Permenaker nomor 5 tahun 2018. Gerakan sosial dilakukan dengan maksud untuk mengadakan perubahan terhadap struktur sosial yang ada, termasuk di dalamnya kebijakan publik. Sindikasi menilai bahwa Undang-Undang yang menjadi payung K3 belum memuat secara spesifik mengenai masalah kesehatan mental di lingkungan kerja. Selain usia UU yang cukup lama, peraturan tersebut kurang relevan dengan perkembangan teknologi dan keberagaman pekerjaan di dalamnya. Hal ini didukung dengan data dari BPS dan Bekraf yang menyatakan bahwa ⅓ pekerja kreatif mengalami beban kerja berlebih (overwork). Berangkat dari hal tersebut, Sindikasi berupaya untuk mendorong pemerintah memasukkan aspek kesehatan mental di lingkungan kerja dalam bentuk kebijakan publik. Gerakan yang dilakukan Sindikasi dilakukan dengan berbagai cara yaitu 1) Mengadakan diskusi dengan pihak-pihak terkait perihal masalah kesehatan mental di lingkungan kerja; 2) Memberi masukan serta rekomendasi kepada pemerintah serta berbagai pihak terkait melalui kertas posisi; 3) Kampanye di media sosial; dan 4) Aksi demonstrasi pada Hari Buruh. Adapun faktor pendukung dalam penelitian ini adalah adanya struktur kesempatan politik, solidaritas gerakan, dan rekomendasi dari ILO. Sedangkan faktor penghambat dalam penelitian ini adalah minimnya kesadaran akan pentingnya kesehatan mental di lingkungan kerja, minimnya laporan masalah gangguan kesehatan mental pada pekerja, dan terbatasnya SDM di bidang K3. Kesimpulannya adalah gerakan yang dilakukan Sindikasi dinilai berhasil merubah kebijakan publik dengan terbitnya Permenaker nomor 5 tahun 2018 tentang K3 di Lingkungan Kerja.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This research is to explain the social movement of the Media and Creative Industry Worker Union for Democracy (Sindikasi) in demanding the mental health aspects in the regulation of the Minister of Manpower number 5 year 2018 about Occupational Safety and Health (OSH) at work environment. The purposes of this research are: 1) to understand and explain the social movement that was conducted by Sindikasi in demanding mental health aspects in the regulation of the Minister of Manpower number 5 year 2018 about OSH at work environment; 2) to understand and explain the contributing and inhibiting factors on the social movement that was conducted by Sindikasi in demanding mental health aspects in the regulation of the Minister of Manpower number 5 year 2018 about OSH at work environment. This research uses structuralist perspective and constructivism paradigm with qualitative method research. The selection of informant technique in this research was done with purposive sampling and snowball sampling. The collection of data technique was done with interview, observation, and documentation and analyzed with interactive data analysis technique. The validity data technique using the triangulation data technique. The results of this research is to describe the social movement that was conducted by Sindikasi in demanding mental health aspects in the regulation of the Minister of Manpower number 5 year 2018. The social movement was conducted to make new changes in social structure, including public policy. Sindikasi consider the law as the umbrella of OSH does not contain specific rules regarding mental health problems at work environment. In addition to the age of the law, the regulation is no longer relevant to technological development and the job diversity in it. This is supported by data from BPS and Bekraf which states that ⅓ creative workers experience excessive workloads (overwork). Based on this, Sindikasi seeks to encourage the government to include aspects of the mental health in the work environment in the form of public policies. The movement that conducted by Sindikasi has done in various ways: 1) Held a discussions with relevant parties regarding mental health issues at work environment; 2) Provide input and recommendations to the government and various relevant parties through “kertas posisi”; 3) Campaigns on social media; and 4) Demonstrations on Labor Day. The supporting factors in this research are the existence of a political opportunity structure, solidarity movement, and recommendations from the ILO. The inhibiting factors in this research are the lack of awareness of the importance of the mental health in the work environment, the lack of reports of mental health problems in workers, and the limited human resources in the field of OSH. The conclusion is that the movement carried out by Sindikasi is considered successful in changing public policy with the issuance of the regulation of the Minister of Manpower number 5 year 2018 concerning OSH at work environment.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save