Home
Login.
Artikelilmiahs
35317
Update
NOOR ROFIKA FAOZIAH
NIM
Judul Artikel
Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Puskesmas Binangun Tahun 2022
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Latar belakang : Keselamatan dan kesehatan kerja puskemas adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi sumber daya manusia Puskesmas, pasien, pendamping pasien, pengunjung, dan masyarakat disekitar Puskesmas. Alasan pelakasaan keselamatan dan kesehatan kerja di puskesmas, adalah puskesmas sebagi institut pelayanan kesehatan memiliki berbagai macam potensi bahaya. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja mengaju pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Metode : Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif fenomenologi agar dapat mendalami dan mendapatkan pemahaman lebih mendalam tentang implementasi keselamatan dan kesehatan kerja. Subyek penelitia terdiri dari informan utama dan informan triangulasi yang berasal dari Sumber Daya Manusia (SDM) Puskesmas. Pengolahan data menngunakan triangulasi sumber dan triangulasi metode. Hasil penelitian : Pengetahuan karyawan Puskesmas Binangun tentang keselamatan dan kesehatan kerja sudah baik. Namun masih banyak karyawan belum memahami konsep Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pelaksanaaan SMK3 di Puskesmas Binangu belum sempurna. Pada tahap penetapan kebijakan, Puskesmas Binnagun belum memiliki komitmen K3 secara tertulis dan belum memiliki tim khusus K3. Pada perencanaan K3 Puskesmas, Puskesmas binangun belum memiliki rencana kerja K3 sesuai dengan identifikasi risiko. Pada pelaksanaan K3 Puskesmas, Puskesmas Binagun belum terlaksana sepenuhnya sesuai 11 standar K3 PMK Nomor 52 tahun 2018 tentang K3 Fasyankes. Standar yang sudah dilaksanakan yaitu kewaspadaan standar, shift kerja, imunisasi bagi SDM beruisiko, pengukuran kualitas air, pemeliharaan kebersihan gedung, kesiapsiaggan menghadapi kondisi darurat dan bencana, dan pengelolaan B3 dan Limbah B3. Sedangakan standar yang belum dilaksanakan yaitu identifikasi potensi bahaya dan pengendalian risiko K3, prinsip ergonomi angkat angkut pasien dan postur kerja, pengaturan tata ruang kerja, serta pemeriksaan kesehata berkala. Budaya K3 di Puskesmas Binangun belum dilaksanakan dengan baik hal ini dikarenakan belum dilaksankannya SMK3 secara sempurna walaupun karyawan Puskesmas Binangun sudah memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi serta perilaku kepatuahn menjalankan K3 sesuai SOP yang ada. Kesimpulan : pengetahuan karyawan Puskesmas Binangun cukup baik. Puskesmas Binangun belum melaksanakan SMK3 secara sempurna. Budaya K3 di Puskesmas Binangun tidak dapat dilaksanakan dengan sempurna karena SMK3 belum dilaksanakan dengan baik. Pelaksanaan standar K3 belum sepenuhnya dijalankan hal ini dikarenakan belum adanya dukungan organisasi berupa komitmen dan tim khusus K3 Kata kunci :keselamatan dan kesehatan kerja, puskesmas.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Background: Occupational health and safety at the Puskesmas are all activities to ensure and protect the human resources of the Puskesmas, patients, patient companions, visitors, and the community around the Puskesmas. The reason for implementing occupational safety and health at the puskesmas is that the puskesmas as a health service institute has various potential hazards. The implementation of occupational safety and health refers to the Regulation of the Minister of Health Number 52 of 2018 concerning Occupational Safety and Health in Health Service Facilities. Method: This study uses phenomenological qualitative research in order to explore and gain a deeper understanding of the implementation of occupational safety and health. The research subjects consisted of the main informants and triangulation informants who came from the Human Resources (HR) of the Puskesmas. Data processing uses source triangulation and method triangulation. Research result: Knowledge of Binangun Health Center employees about occupational safety and health is good. However, there are still many employees who do not understand the concept of System Occupational Health and Safety Management (SMK3). The implementation of SMK3 at the Binangu Health Center has not been perfect. At the policy setting stage, the Binnagun Health Center does not yet have a written K3 commitment and does not yet have a special K3 team. In the Health Center K3 planning, the Binangun Health Center does not yet have a K3 work plan in accordance with risk identification. In the implementation of the K3 Health Center, the Puskesmas Binagun has not been fully implemented according to the 11 PMK K3 standards Number 52 of 2018 concerning K3 Health Facilities. The standards that have been implemented are standard precautions, work shifts, immunization for human resources at risk, measurement of water quality, maintenance of building cleanliness, preparedness for emergency and disaster conditions, and management of B3 and B3 Waste. While the standards that have not been implemented are identification of potential hazards and control of K3 risks, ergonomics principles of patient transport and work posture, work space arrangement, and periodic health checks. The K3 culture at the Binangun Health Center has not been implemented properly this is because the SMK3 has not been implemented perfectly even though the employees of the Binangun Health Center already have a high level of knowledge and compliance behavior in carrying out K3 according to the existing SOP.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save