Home
Login.
Artikelilmiahs
35220
Update
ROSANIATI
NIM
Judul Artikel
PENERAPAN SAKSI AHLI LINGUISTIK FORENSIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA TURUT SERTA MENYIARKAN BERITA BOHONG DAN MENIMBULKAN KEONARAN TERKAIT HASIL SWAB TEST (STUDI PUTUSAN NOMOR 225/PID.SUS/2021/PN.JKT.TIM)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Pemanfaatan ilmu linguistik forensik dalam rangka penegakan hukum dan keadilan digunakan dalam sidang pembuktian. Saksi ahli forensik bertugas untuk menganalisa penggunaan bahasa dalam ranah hukum serta menelaah fenomena kebahasaan yang diidentifikasi kemudian dihubungkan dengan perbuatan terdakwa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pembuktian mengenai tindak pidana turut serta menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran pada putusan No. 225/PID.SUS/2021/PN.JKT.TIM dalam hubungannya dengan alat bukti keterangan ahli Linguistik Forensik serta untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan spesifikasi penelitian bersifat preskriptif. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan dokumentasi, disajikan dengan teks naratif, menggunakan analisis metode normatif kualitatif. Penelitian yang dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut: a) Pembuktian tindak pidana turut serta menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran pada putusan No. 225/PID.SUS/2021/PN.JKT.TIM hakim memutus berdasarkan pada alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli linguistik forensik serta barang bukti. Sehingga, keterangan ahli linguistik forensik yang dijadikan sebagai dasar untuk memutus dianggap sebagai pengetahuan hakim. Berdasarkan hal tersebut hakim memperoleh keyakinan akan kesalahan terdakwa. Dengan demikian pembuktian yang dilakukan sudah menerapkan sistem pembuktian menurut undang-undang secara negatif sebagimana dalam Pasal 183 KUHAP. b) Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana turut serta menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran pada putusan No. 225/PID.SUS/2021/PN.JKT.TIM sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Namun demikian menurut peneliti, pemidanaan yang diberikan oleh hakim tidak tepat karena tidak memperhatikan aspek non-yuridis khususnya mengenai profil terdakwa secara komperhensif dalam putusan pemidanaan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Forensic linguistics in the world of law enforcement and justice is used in the trial of evidence. Forensic expert witnesses are in charge of analyzing the use of language as well as examining the linguistic phenomenon on broadcast, fake news, and the word of troublemaker which will be identified and associated with the defendant’s action based on law enforcement. The aim of this research is to identify how the evidence regarding the criminal offense in participating the spread of fake news and causing trouble on verdict No. 225/PID.SUS/2021/PN.JKT.TIM and its relation with the evidence of Forensic Linguistics expert testimony as well as to identify the judge's considerations in making a sentence. This research used a normative method with prescriptive research specifications. The source of data is primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The data are collected by library research method and documentation presented with narrative text using qualitative normative analysis method. The results show that: a) The proof of the criminal offense in participating the spread of fake news and causing trouble on verdict No. 225/PID.SUS/2021/PN.JKT.TIM judges make decisions based on the evidence of witness statements, statements of forensic linguistic experts and evidence. Thus, the statements of forensic linguists that are used as the basis for making decisions are considered as knowledge of the judge. Based on this the judge obtained a conviction of the defendant's guilt. Thus, the evidence that has been carried out has applied the evidence system according to the law in a negative way as in Article 183 of the Criminal Procedure Code b) The judge's consideration in making a decision on a crime is participating in broadcasting false news and causing trouble in the decision No. 225/PID.SUS/2021/PN.JKT.TIM has complied with the provisions of Article 14 paragraph (1) regarding the Criminal Law Regulations Jo Article 55 paragraph (1) 1 of the Criminal Code. However, according to the researcher, the sentence given by the judge is unsuitable because it does not pay attention to non-juridical aspects, especially regarding the profile of the accused in a comprehensive manner in the sentencing decision.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save