Home
Login.
Artikelilmiahs
34990
Update
DAHLIA RAMADHANTI
NIM
Judul Artikel
PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA MENYIARKAN PORNOGRAFI (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 339/Pid.Sus/2020/PN Tsm)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Tindak pidana menyiarkan pornografi yang dilakukan oleh seorang pria yang bernama Age Asmara yang terdapat dalam Putusan Pengadilan Nomor 339/Pid.Sus/2020/PN Tsm yang dinerikan hukuman dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan oleh majelis hakim dengan mendasarkan pada dakwaan alternatif kesatu yaitu Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Skripsi ini merupakan penelitian untuk mengetahui penjelasan tentang bagaimana pembuktian tindak pidana menyiarkan pornografi serta bagaimana dasar pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam menjatuhkan pidana kepada pelaku. Metode Penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian hukum normatif, dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dengan menggunakan studi kepustakaan dan diolah menggunakan metode reduksi, disajikan secara teks naratif dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pembuktian terhadap tindak pidana menyiarkan pornografi yang dilakukan oleh terdakwa dengan mendasarkan pada syarat minimum pembuktian menurut Pasal 183 KUHAP yaitu sekurang-kurangnya 2 (dua) alat bukti yang sah menurut Pasal 184 Ayat (1) KUHAP dengan diikuti oleh keyakinan hakim. Sedangkan pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam menjatuhkan hukuman tersebut berdasar kepada bukti yang diajukan di muka persidangan, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, serta unsur-unsur dalam Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The criminal act of broadcasting pornography committed by a man named Age Asmara contained in Court Decision No. 339 / Pid.Sus / 2020 / PN Tsm which is punishable by imprisonment for 2 (two) years and a fine of Rp.250,000,000,- (two hundred and fifty million thousand rupiah) with the provision if the fine is not paid is replaced with a prison sentence for 2 (two) months by the judge based on the first alternative indictment, namely Article 29 jo Article 4 paragraph (1) of Law No. 44 of 2008 concerning Pornography. This thesis is a study to find out the explanation of how the criminal offense proves broadcasting pornography and how the basis of legal consideration by the judge in sentencing the perpetrator. The research method in this paper is normative legal research, with prescriptive research specifications. The method of data collection in this study using literature studies and processed using reduction methods, presented in narrative text with qualitative analysis. Based on the results of research it can be concluded that the proof of the criminal act of broadcasting pornography carried out by the accused based on the minimum requirement of proof under Article 183 of the Kuhap is at least 2 (two) valid evidence according to Article 184 Paragraph (1) of the Kuhap followed by the conviction of the judge. While the legal consideration by the panel of judges in sentencing is based on evidence submitted before the trial, the facts revealed in the trial, as well as elements in Article 4 paragraph (1) of Law No. 44 of 2008 concerning Pornography.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save