Home
Login.
Artikelilmiahs
34794
Update
DIAN UTARI
NIM
Judul Artikel
Pembatalan Pendaftaran Merek Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis Dalam Putusan Nomor 71/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Pendaftaran merek di Indonesia menganut asas first to file, yang artinya agar hak atas merek dapat dilindungi, suatu merek harus terdaftar terlebih dahulu di Indonesia. Pendaftaran merek tidak boleh berdasarkan iktikad tidak baik, karena dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, permohonan pendaftaran merek harus ditolak jika berdasarkan iktikad tidak baik. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pembatalan pendaftaran merek dalam putusan nomor 71/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst apabila ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa pembatalan merek “5 DAYS” milik tergugat dalam putusan Nomor 71/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 21 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Merek “5 DAYS” milik tergugat terbukti memiliki persamaan dengan merek “7 DAYS” milik penggugat, merek “7 DAYS” milik penggugat adalah merek terkenal, dibuktikan dengan adanya pendaftaran merek yang bersangkutan diberbagai negara. Pendaftaran merek “5 DAYS” di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah terbukti dengan iktikad tidak baik, sehingga harus dibatalkan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Trademark registration in Indonesia adheres to the first to file basis, which means that in order for the rights of the trademark to be protected, a trademark must be registered first. Trademark registration may not be based on bad faith, according to Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications, an application for trademark registration must be rejected if it is based on bad faith. The purpose of this study is to find out how the cancellation of trademark registration in verdict number 71/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst when viewed from Law Number 20 of 2016 concerning Trandemarks and Geographical Indications. This study uses a normative juridical approach with descriptive analytical research specifications. The data source used is secondary data. The data collection method was carried out by literature study, the data obtained were presented with narrative text, and the data analysis method used was a qualitative normative method. Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that the cancellation of the defendant's "5 DAYS" brand in verdict number 71/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst has complied with the provisions in Article 21 verses (1) and (3) of Law Number 20 of 2016 concerning Trandemarks and Geographical Indications. The defendant's “5 DAYS” brand is proven to have similarities with the plaintiff's “7 DAYS” brand, the plaintiff's “7 DAYS” brand is a well-known brand, as evidenced by the registration of the relevant trademark in various countries. The registration of the “5 DAYS” brand at the office of the Directorate General of Intellectual Property has been proven in bad faith, so it must be cancelled.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save