Home
Login.
Artikelilmiahs
34693
Update
ANJAS SEPTANINDO
NIM
Judul Artikel
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KESEKRETARIATAN BERDASARKAN ASAS PELAYANAN YANG BAIK DAN IMPLIKASINYA (Studi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Kedudukan Asas-Asas Umum pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik Good Governance serta penerapanya dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayanan publik. Asas-asas umum pemerintahan yang baik dapat dipahami sebagai asas-asas umum yang dijadikan sebagai dasar dan tata cara dalam penyelenggaraan pemerintahan yang layak, yang dengan cara demikian penyelenggaraan pemerintahan itu menjadi baik, sopan, adil, dan terhormat, bebas dari kezaliman, pelanggaran peraturan, tindakan penyalahgunaan wewenang dan tindakan sewenang-wenang. Sebagai akibat dari dianutnya konsepsi welfare state maka negara memiliki kewajiban untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan Undang-Undang dan analisis. Spesifikasi Penelitian yang digunakan adalah deskriptf. Sumber bahan hukum yang digunakan merupakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dengan metode pengajian data dalam bentuk teks naratif dan disusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Asas-Asas Umum Pemerintahan yang baik merupakan indikator penting dalam implementasi kebijakan pemerintah sebagai nilai kualitas produk dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintahan, setiap tindakan hukum pemerintah mengandung makna penggunaan wewenang yang didalamnya tersirat adanya kewajiban pertanggungjawaban dari pejabat yang berwenang, pengambilan kebijakan yang diindikasi merupakan hasil dari suatu proses penyalahgunaan kewenangan maka dapat diklasifikasikan sebagai pelanggaran administratif dan memiliki sanksi administratif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci: Good Governance, Kebijakan Pemerintah, Pelayanan Publik
Abtrak (Bhs. Inggris)
The position of the general principles of good governance in the implementation of good governance is good governance and its application in carrying out its functions as a public service. General principles of good governance can be understood as general principles that serve as the basis and procedures for proper governance, in this way the administration of government will be good, polite, fair and honorable, free from injustice, violation of regulations. , acts of abuse of authority and arbitrary actions. As a result of the adoption of the concept of the welfare state, the state has an obligation to fulfill the welfare of the community, one of which is through public services. The research method used is normative juridical. The research approach uses the law and analysis approach. The research specifications used are descriptive. The sources of legal materials used are primary legal materials and secondary legal materials with the data study method in the form of narrative texts and arranged systematically. The results show that the general principles of good governance are important indicators in the implementation of government policies as the value of product quality in the administration of public services by the government. which is indicated to be the result of a process of abuse of authority, it can be classified as an administrative violation and has administrative sanctions in accordance with the provisions of the applicable legislation. Keywords: Good Governance, Government Policy, Public Service
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save