Home
Login.
Artikelilmiahs
34364
Update
INDAH KARTIKA PUTRI
NIM
Judul Artikel
PEMBATALAN PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI DALAM PUTUSAN NOMOR 16/PDT.SUS-DESAIN INDUSTRI/2020/PN.NIAGA.JKT.PST
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Desain industri merupakan salah satu dari bagian dari hak kekayaan intelektual yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri. Untuk memperoleh perlindungan hukum, undang-undang desain industri mewajibkan adanya pendaftaran. Namun, desain industri yang telah terdaftar tetap dapat dibatalkan oleh pihak yang berkepentingan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pembatalan pendaftaran desain industri dalam putusan nomor 16/Pdt.Sus-Desain Industri/2020/Pn.Niaga.Jkt.Pst apabila ditinjau dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri. Menjawab persoalan tersebut maka penulis melakukan penelitian yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif, dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Hasil penilian ini menunjukkan bahwa pembatalan pendaftaran desain industri dalam putusan nomor 16/Pdt.Sus-Desain Industri/2020/Pn.Niaga.Jkt.Pst sudah sesuai sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri. Penerapan Pasal 2 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri dalam putusan tersebut merupakan bukti nyata adanya upaya penegakan asas kebaruan dan asas itikad baik dalam pendaftaran desain industri.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Industrial design is one part of the intellectual property rights regulated in Law Number 31 of 2000 concerning Industrial Design. To obtain legal protection, the industrial design law requires registration. However, industrial designs that have been registered can still be canceled by interested parties. The purpose of this study is to find out how the cancellation of industrial design registration in verdict number 16/Pdt.Sus-Desain Industri/2020/Pn.Niaga.Jkt.Pst when viewed from Law Number 31 of 2000 concerning Industrial Design. To answer this problem, the writer conducted a normative juridical research with descriptive analytical research specifications. Sources of data used are secondary data in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials. The data collection method was carried out by literature study, the data obtained were presented with narrative text, and the data analysis method used was a qualitative normative method. The results of this study indicate that the cancellation of industrial design registration in the verdict number 16/Pdt.Sus-Desain Industri/2020 /Pn.Niaga.Jkt.Pst is in accordance with what has been regulated in Law Number 31 of 2000 concerning Industrial Design. The application of Article 2 and Article 12 of Law Number 31 of 2000 concerning Industrial Designs in the decision is clear evidence of efforts to enforce the principle of novelty and the principle of good faith in the registration of industrial designs.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save