Home
Login.
Artikelilmiahs
33900
Update
TAUFIK MESAKH ALDIO
NIM
Judul Artikel
CERAI GUGAT KARENA PERSELISIHAN DAN PERTENGKARAN TERUS-MENERUS (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Sampang Nomor 0786/Pdt.G/2019/PA.Spg)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK CERAI GUGAT KARENA PERSELISIHAN DAN PERTENGKARAN TERUS-MENERUS (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Sampang Nomor 0786/Pdt.G/2019/PA.Spg) Oleh : Taufik Mesakh Aldio E1A017223 Perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, sering mengakibatkan perceraian Perceraian adalah putusnya hubungan perkawinan antara suami isteri seperti dalam perkara mengenai gugat cerai yang terjadi di Pengadilan Agama Sampang dengan Putusan Nomor: 0786/PDT.G/2019/PA.SPG. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan gugat cerai karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus pada Putusan Pengadilan Agama Sampang Nomor: 0786/PDT.G/2019/PA.SPG. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa buku-buku literatur, peraturan Undang-Undang, dan dokumen resmi dengan cara studi pustaka, yaitu menginventarisasi data-data tersebut yang kemudian diidentifikasi dan dipelajari sebagai satu kesatuan yang utuh. Metode analisis bahan hukum adalah dengan menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diambil simpulan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan gugat cerai karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus pada putusan Pengadilan Agama Sampang Nomor: 0786/PDT.G/2019/PA.SPG hanya mendasarkan pada Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam. Menurut Peneliti pertimbangan hukum hakim dilengkapi dengan menambahkan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, penjelasan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Pasal 19 huruf (a), (b), dan (d) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 angka (6) dan atau huruf (a), (b), dan (d) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, dan Pasal 116 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam.
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT DIVORCE LAWSUITS DUE TO CONSTANT DISPUTES AND QUARRELS (Juridical Review Of The Sampang Religious Court Decision Number 0786/Pdt.G/2019/PA.Spg) By : Taufik Mesakh Aldio E1A017223 Disputes and fights in the household, often result in divorce. Divorce is the breaking up of the marital relationship between husband and wife, as in the case regarding the divorce lawsuit that occurred at the Sampang Religious Court with Decision Number: 0786/PDT.G/2019/PA.SPG. The problem in this study is how the judge's legal considerations in granting a divorce suit due to continuous disputes and quarrels in the Sampang Religious Court Decision Number: 0786/PDT.G/2019/PA.SPG. The approach method used is a normative juridical approach. The data used is secondary data in the form of literature books, laws and regulations, and official documents by means of literature study, namely an inventory of these data which are then identified and studied as a unified whole. Legal material analysis method is by using qualitative normative analysis method. Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that the judge's legal considerations in granting divorce due to ongoing disputes and quarrels in the decision of the Sampang Religious Court Number: 0786/PDT.G/2019/PA.SPG are only based on Article 19 letter (f) Government Regulation Number 9 of 1975 concerning the Implementation of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and Article 116 letter (f) of the Compilation of Islamic Law. According to the researcher, the judge's legal considerations are supplemented by adding Article 34 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, an explanation of Article 39 paragraph (2) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage jo. Article 19 letter (a), (b), and (d) Government Regulation No. 9/1975 jo. Article 116 number (6) and or letter (a), (b), and (d) Presidential Instruction Number 1 of 1991 concerning the Compilation of Islamic Law, and Article 116 letter (g) of the Compilation of Islamic Law.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save