Home
Login.
Artikelilmiahs
33500
Update
ERI SINGGIH ASTUTI
NIM
Judul Artikel
Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Kabupaten Purbalingga
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan perlindungan korban kekerasan berbasis gender dan anak sebagaimana diatur dalam Pasal 9 dan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam rangka untuk melaksanakan kewenangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomr 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Kabupaten Purbalingga. Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak melalui upaya pencegahan dan perlindungan yaitu pelayanan pengaduan, pelayanan bantuan hukum, pelayanan medis, pelayanan pemulangan dan reintegrasi sosial, rehabilitasi sosial serta partisipasi masyarakat yang dilaksanakan oleh pusat pelayanan terpadu dan unit pusat pelayanan teradu tingkat kecamatan. Pusat pelayanan terpadu dan unit pusat pelayanan terpadu kecamatan mentaati untuk melaksanakan tugas sebagaimana diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 19 Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak meski tidak secara secara optimal karena belum didukung anggaran dan sarana prasarana yang memadai, penegak hukum yang belum berprespektif gender, masih kurangnya sosialisasi kepada masyarakat terkait perda tersebut, serta budaya patriarki yang mengakar kuat dalam masyarakat. Kata kunci: Kewenangan, Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT Government bestows authority to regional governments to provide protection for victims of gender-based violence and children as regulated in Article 9 and Attachment of Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government. In order to carry out this authority, the Purbalingga Regency Government established Purbalingga Regency Regional Regulation No. 2 of 2017 concerning Protection of Victims of Gender-Based Violence and Children in Purbalingga Regency. This Regional Regulation regulates the implementation of Gender-based Violence Victims Protection and child protection through prevention and protection efforts, namely complaint services, legal aid services, repatriation and social integration services, social rehabilitation and community participation established by service centers and integrated service center units at the sub-district level. The integrated service center and the sub-district integrated service center unit obey to carry out the tasks as stipulated in Article 9 and Article 19 of the Purbalingga Regency Number 2 of 2017 concerning the implementation of the Protection of Gender-Based Violence and Children, although not optimally because it has not been supported by sufficient budget and infrastructure, law enforcers who do not have a gender perspective, there is still a lack of socialization to the community regarding the regulation. On the other hand,patriarchal culture is deeply rooted in society. Keywords: Authority, Implementation of Protection for Victims of Violence
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save