Home
Login.
Artikelilmiahs
33234
Update
LUGAS ICHTIAR
NIM
Judul Artikel
PERANAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEREDARAN KOSMETIK TANPA IZIN EDAR DI JAWA TENGAH (Studi di Balai Besar POM di Semarang)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Kosmetik merupakan sediaan farmasi yang harus memiliki izin edar dan mengedarkan kosmetik tanpa izin edar termasuk pelanggaran hukum. Pelanggaran hukum peredaran kosmetik tanpa izin edar tidak hanya bersegi administrasi, tetapi juga pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Penegakan hukum terhadap tindak pidana peredaran kosmetik tanpa izin edar di Jawa Tengah disamping dilakukan oleh penyidik Polri juga dilakukan oleh PPNS BBPOM di Semarang yang diberikan kewenangan melakukan penyidikan berdasarkan Undang-Undang Kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan dan faktor-faktor yang menghambat PPNS BBPOM dalam penyidikan tindak pidana peredaran kosmetik tanpa izin edar di Jawa Tengah dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian dilakukan di BBPOM di Semarang dan Direktorat Reskrimsus Polda Jateng. Metode penentuan informan menggunakan purposive sampling atau criterian based selection. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang masing – masing diperoleh dari wawancara dan studi kepustakaan, metode validitas data menggunakan triangulasi sumber, serta diolah dengan reduksi data, display data, dan kategorisasi data. Data disajikan dalam teks naratif dan matriks kualitatif dengan metode analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan peranan PPNS BBPOM dalam penyidikan tindak pidana peradaran kosmetik tanpa izin edar di Jawa Tengah dijalankan sesuai dengan KUHAP dan Undang-Undang Kesehatan, dan faktor-faktor yang menghambat adalah faktor hukum dan faktor masyakat.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Cosmetics are pharmaceutical supply that must have a distribution permit and distributing cosmetics without a marketing authorization is a law violation. Violation of the law on the distribution of cosmetics without a distribution permit is not only in terms of administration, but is also criminal as regulated in Article 196 and Article 197 of Law No. 36 of 2009 concerning Health. Law enforcement against the crime of distributing cosmetics without a distribution permit in Central Java, besides being carried out by POLRI investigators, is also carried out by PPNS BBPOM in Semarang who is given the authority to conduct investigations based on the Health Law. This study aims to analyze the role and factors that hinder PPNS BBPOM in investigating the crime of cosmetics distribution without a distribution permit in Central Java by using a sociological juridical approach and descriptive research specifications. The research was conducted at the BBPOM in Semarang and the Directorate of Criminal Investigation at the Central Java Police. The method of determining the informants used purposive sampling or criteria based selection. The data used are primary data and secondary data which are obtained from interviews and literature studies, the data validity method uses source triangulation, and is processed by data reduction, data display, and data categorization. The data is presented in narrative text and qualitative matrix with qualitative descriptive data analysis method. The results showed that the role of PPNS BBPOM in the investigation of the crime of distributing cosmetics without a distribution permit in Central Java was in accordance with Criminal Procedure Law and Health Law, and the inhibiting factors were legal factors and community factors.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save