Home
Login.
Artikelilmiahs
33150
Update
OKTANTIANI DYAH PRAMUDYA
NIM
Judul Artikel
PEMENUHAN PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PENANGANAN PERKARA KETENAGAKERJAAN OLEH PENGAWAS KETENAGAKERJAAN DI PROVINSI JAWA TENGAH
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Perlindungan hukum terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar pekerja dan menjamin kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Dalam rangka pemenuhan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja, dalam hal terjadinya pelanggaran hukum ketenagakerjaan dilaksanakan penanganan perkara ketenagakerjaan yang termasuk dalam upaya penegakan hukum ketenagakerjaan yaitu melalui upaya non penal atau yang dikenal dengan istilah tahap represif non yustisial dalam hukum ketenagakerjaan dan upaya penal atau yang dikenal dengan istilah tahap represif yustisial dalam hukum ketenagakerjaan. Metode pendekatan adalah yuridis empiris, tipe penelitian deskriptif analitis. Sumber data primer, meliputi data yang diperoleh langsung di lokasi penelitian dengan metode wawancara kepada responden atau narasumber. Sumber data sekunder, meliputi: peraturan perundang-undangan, literatur, hasil penelitian, pakar hukum, jurnal dan artikel hukum, kamus yang diperoleh dengan menggunakan studi kepustakaan. Sumber data primer dan sekunder disajikan dalam bentuk teks naratif yang disusun secara sistematis dan dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan perkara ketenagakerjaan oleh pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Tengah belum dapat memenuhi perlindungan hukum bagi tenaga kerja. Dalam penanganan perkara ketenagakerjaan dengan upaya represif non yustisial, masih ada kasus yang belum selesai karena pihak pengusaha/pengurus perusahaan tidak melaksanakan nota pemeriksaan. Dalam hal ini belum ada upaya dari pengawas ketenagakerjaan untuk melanjutkan penangana perkara ke tahap selanjutnya. Selain itu, untuk beberapa kasus sudah dianggap selesai oleh pengawas ketenagakerjaan namun belum tentu hak-hak pekerja benar-benar sudah terpenuhi. Faktor yang menghambat pelaksanaan penanganan perkara ketenagakerjaan oleh pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Tengah antara lain dari faktor subtansi hukum bahwa pengaturan pengenaan sanksi administratif belum dapat memberikan perlindungan bagi tenaga kerja, dari faktor struktur hukum bahwa pengawas ketenagakerjaan kurang memantau pelaksanaan nota pemeriksaan oleh pengusaha atau pihak perusahaan sehingga belum maksimal untuk upaya penanganan perkara ketenagakerjaan ke tahap selanjutnya. Dan faktor budaya hukum, antara lain dari pihak pekerja masih kurangnya pengetahuan terkait hak dan kewajibannya serta kurangnya keberanian dari tenaga kerja untuk menyampaikan terjadinya suatu pelanggaran norma ketenagakerjaan sehingga seringkali terjadi melibatkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan lain terhadap suatu perkara ketenagakerjaan. Selain itu sikap dari pekerja itu sendiri yang menjadi kurang bertanggungjawab atas pekerjaannya ketika sudah melaporkan perusahaan. Dari pihak perusahaan, sikap pengusaha/pengurus perusahaan yang tidak mau bekerjasama untuk memberikan data-data pendukung dalam penyelesaian perkara ketenagakerjaan dan adanya perlakuan tidak baik dari pengusaha/pengurus perusahaan kepada pekerja yang telah melaporkan perusahaan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Legal protection for workers is intended to guarantee the fulfillment of workers' basic rights, opportunities, and treatment without discrimination on any basis to realize the welfare of workers/laborers and their families while taking into account the development of the progress of the business world. In the context of fulfilling legal protection for workers, in the event of a violation of labor law, the handling of labor cases is carried out as part of the efforts to enforce labor law through the non-penal code policy, or known as the non-judicial repressive stage in labor law, and the penal policy, or known as the judicial repressive stage in labor law. The method used was the empirical juridical approach, with the type of descriptive analytical research. The primary data sources includes data that was obtained directly at the research site by interviewing respondents or sources. The secondary data sources include legislation, literature, research results, legal experts, legal journals and articles, and dictionaries which were obtained through a literature study method. Primary and secondary data sources are presented in the form of narrative texts that are arranged systematically and analyzed by using the qualitative method. The results of the study indicate that the handling of labor cases by labor inspectors in Central Java Province has not been able to fulfill legal protection for workers. In handling labor cases with non-judicial repressive efforts, there are still cases that have not been completed because the entrepreneurs/company managements did not carry out the inspection note. In this case, there has been no effort from the labor inspectors to continue handling the case to the next stage. In addition, the labor inspectors have considered some cases as completed, but it does not necessarily mean that workers' rights have been fulfilled. Factors that hinder the handling of labor cases by labor inspectors in Central Java Province include legal substance, legal structure, and legal culture. In terms of legal substance, the arrangement for the imposition of administrative sanctions has not been able to provide protection for workers. In terms of legal structure, labor inspectors do not monitor the implementation of inspection notes by employers or companies so that efforts to handle labor cases to the next stage is not optimal. Meanwhile, in terms of legal culture factor, there is still a lack of knowledge from the worker side regarding their rights and obligations and a lack of courage from the workforce to convey the occurrence of labor norm violations so that it often involves parties who have other interests beyond the employment case. In addition, the workers become less responsible for their work when they have reported the company. From the company side, the entrepreneurs/company management does not want to cooperate to provide supporting data in the settlement of labor cases and gives bad treatments to workers who have reported the company.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save