Home
Login.
Artikelilmiahs
32834
Update
IING ABDUL AZIS
NIM
Judul Artikel
CERAI GUGAT KARENA SUAMI MENDAPAT HUKUMAN PENJARA (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 1244/Pdt.G/2020/PA.JS)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
CERAI GUGAT KARENA SUAMI MENDAPAT HUKUMAN PENJARA (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 1244/Pdt.G/2020/PA.JS) Perceraian adalah bagian dari dinamika rumah tangga, dalam perceraian harus disertai dengan alasan-alasan yang jelas. Suami yang tidak menjalankan kewajibannya, maka istri berhak mengajukan gugatan perceraian. Cerai gugat adalah permintaan istri kepada suaminya, melalui pengadilan, untuk menceraikan dirinya dari ikatan perkawinan dengan disertai atau tanpa ‘iwadh (pengganti) berupa uang atau barang kepada suami. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan cerai gugat karena suami mendapat hukuman penjara pada Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 1244/Pdt.G/2020/PA.JS, dan akibat hukum dari perceraian terhadap hak asuh anak pada putusan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analitis, teknik pengumpulan data studi kepustakaan dengan inventarisasi, data yang terkumpul kemudian disajikan dalam bentuk teks naratif dan analisis data normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengadilan agama jakarta selatan berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut berdasarkan Pasal 49 ayat 2 UU No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama. Pertimbangan hukum Hakim dalam memutus mendasar pada Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, Menurut peneliti sebaik pertimbangan hukum hakim dapat menambahkan Pasal 19 huruf (c) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, hakim dalam memutuskan hak asuh anak mendasarkan pada Pasal 105 huruf c jo pasal 156 huruf d KHI Kata Kunci : Perceraian, Cerai Gugat
Abtrak (Bhs. Inggris)
Divorce Suit due to HUSBAND GETS PRISON SENTENCE (Juridical Review of the South Jakarta Religious Court Decision Number 1244/Pdt.G/2020/PA.JS) Divorce is a part of the household dynamics, the divorce must be escorted by clear reasons. If the husband does not carry out his obligations, the wife has the right to file a divorce suit. Divorce is the wife's demand to her husband, through the court, to divorce (release) herself from the marital bond with or without 'iwadh (substitute) in the form of money or goods to the husband. The problem formulation in this research is how the judge's legal considerations in granting a lawsuit due to the husband received a prison sentence in the South Jakarta Religious Court Decision Number 1244/Pdt.G/2020/PA.JS, and the legal consequences of divorce on child custody in that decision. The research method used is a normative juridical approach, analytical prescriptive research specifications, library study data collection techniques with inventory, the collected data is then presented in the form of narrative texts and qualitative normative data analysis. The results show that the South Jakarta Religious Court has the authority to examine and decide on the case based on Article 49 paragraph 2 of Law no. 3 of 2006 concerning Religious Courts. The judge's legal considerations in making decisions are based on Article 39 paragraph (2) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage jo. Article 19 letter (f) Government Ordonance Number 9 of 1975 and Article 116 letter (f) Compilation of Islamic Law. According to the researcher, as well as legal considerations, the judge can add Article 19 letter (c) Government Ordonance Number 9 of 1975 and Article 116 letter (c) Compilation of Islamic Law, judges in deciding child custody are based on Article 105 letter c jo. Article 156 letter d of Compilation of Islamic Law. Keywords : Divorcement, Divorce Suit
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save