Home
Login.
Artikelilmiahs
32795
Update
ERIN ARIYANTI
NIM
Judul Artikel
PEMBUKTIAN PERKARA PEMALSUAN SURAT BEBAS COVID-19 (Studi Kasus Putusan Nomor: 102/Pid.B/2020/PN Nga)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Saat ini, dunia tengah menghadapi ancaman wabah virus Covid-19 yang menyerang manusia sehingga pemerintah Indonesia mengambil kebijakan serius untuk menekan penyebaran virus ini dengan melakukan pembatasan wilayah. Lahirnya kebijakan ini menimbulkan kejahatan, salah satunya kejahatan pemalsuan surat keterangan sehat Covid-19 untuk keperluan penyebrangan antardaerah. Sistem pembuktian dalam perkara pidana di Indonesia adalah sistem pembuktian berdasarkan undang-undang secara negatif dimana pembuktian harus didasarkan pada undang-undang (Pasal 183 KUHAP) yakni dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah hakim memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis mengenai pembuktian dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat keterangan sehat Covid-19 di Indonesia. Jenis metode penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian tipe preskriptif. Secara spesifik, bagi pihak-pihak yang menyediakan surat keterangan dokter palsu untuk diperjualbelikan kepada orang-orang yang ingin berpergian di tengah wabah Covid-19, dapat dijerat sanksi pidana berdasarkan Pasal 268 KUHP sehingga pelakunya dapat diancam dengan hukuman paling lama 4 (empat) tahun penjara. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa tindak pidana pemalsuan surat hasil tes Covid-19 dapat membahayakan orang lain dan juga memiliki sanksi hukum, karena bisa jadi mereka yang membeli hasil rapid tes palsu untuk keperluan penyebrangan sudah terinfeksi virus corona dan akibatnya penularan akan semakin luas.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Currently, the world is facing the threat of the outbreak of virus Covid-19 that attack the human so that the Indonesian government take serious policy to suppress the transmission of Covid-19 by doing the restriction of region. The inception of this policy is causing of crime, one of crimes is forgery health certificate Covid-19 for crossing between regions. The system of proof in criminal cases in Indonesia is a system of proof based on the law in a negative way that the evidence should be based on legislation (Article 183 of KUHP) with at least two valid evidence the judge acquire the belief that a crime actually occurred and that defendant who is guilty of doing it. This research aimed to analyze the evidence in a criminal case of forgery health certificate Covid-19 in Indonesia. The method of this study was a normative juridical with the specification of the research type prescriptive. Specifically, for parties who provide a medical certificate fake for saling to people who want to travel in the outbreak of Covid-19 situation, they can be charged under the criminal sanctions based on Article 268 of KUHP so that the perpetrators can be punished with a penalty of at most 4 (four) years in prison. The results of this study showed that the crime of forgery letter test results of Covid-19 can harm other people and also have the sanction of the law, because it could be that they are buying the results of the rapid test is false for crossing already infected with covid-19 and as a result the transmission will be more spacious.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save