Home
Login.
Artikelilmiahs
32708
Update
PANJI GALUH PERDANA
NIM
Judul Artikel
PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA HIV/AIDS (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Pariaman Nomor 610/Pdt.G/2019/PA.Prm.)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK Perkawinan yang sah adalah perkawinan yang telah memenuhi rukun dan syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Rukun perkawinan merupakann hal yang harus ada dalam suatu perkawinan dan bersifat komulatif, artinya jika salah satu rukun tidak terpenuhi, maka perkawinan tidak bisa dilaksanakan. Selain itu, syarat perkawinan juga merupakan hal penting yang harus dipenuhi, karena apabila tidak terpenuhi perkawinan tersebut dapat dibatalkan. Alasan-alasan dalam Undang-Undang Perkawinan yang dapat diajukan untuk pembatalan perkawinan diatur dalam Pasal 26 dan Pasal 27 Undang-Undang Perkawinan. Adanya kasus salah satu calon mempelai dinyatakan memiliki penyakit berbahaya yaitu HIV/AIDS dapat menjadi alasan diajukannya pembatalan perkawinan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menolak pembatalan perkawinan pada Putusan Nomor 610/Pdt.G/2019/PA.Prm. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian berupa prespektif analitis, metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan inventarisasi data, metode analisis menggunakan normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa permohonan pembatalan perkawinan karena HIV/AIDS pada Putusan Pengadilan Pariaman Nomor 610/Pdt.G/2019/PA.Prm. Hakim dalam memutus perkara ini mendasarkan pada keterangan 2 orang saksi yaitu petugas Dinas Kesehatan dan Kepala Kantor Urusan Agama yang menyatakan bahwa kedua belah pihak sebenarnya sudah mengetahui terkait hasil tes pemeriksaan HIV sebelum dilangsungkannya akad nikah, namun kedua belah pihak tidak menghiraukan hal tersebut dan tetap melangsungka akad nikah dengan alasan undangan yang sudah terlanjur disebar. Menurut Peneliti, dasar pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara ini sebaiknya dilengkapi dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku tidak hanya mendasarkan pada keterangan saksi saja.
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT A valid marriage is a marriage that has fulfilled the pillars and conditions in accordance with applicable regulations. The pillars of marriage are things that must exist in a marriage and are cumulative, meaning that if one of the pillars is not fulfilled, then the marriage cannot be carried out. In addition, the conditions of marriage are also important things that must be fulfilled, because if they are not fulfilled, the marriage can be annulled. The reasons in the Marriage Law that can be submitted for the annulment of a marriage are regulated in Article 26 and Article 27 of the Marriage Law. There is a case that one of the prospective brides is declared to have a dangerous disease, namely HIV/AIDS, which can be a reason for submitting a marriage annulment. The formulation of the problem in this study is how the judge's legal considerations in rejecting the annulment of marriage in Decision Number 610/Pdt.G/2019/PA.Prm. The method used is normative juridical, the research specification is in the form of an analytical perspective, the data collection method uses a literature study and data inventory, and the analytical method uses a qualitative normative. Based on the results of research and discussion, it can be concluded that the application for annulment of marriage due to HIV/AIDS in Pariaman Court Decision Number 610/Pdt.G/2019/PA.Prm. The judge in deciding this case based on the statements of 2 witnesses, namely the Health Service officer and the Head of the Religious Affairs Office who stated that both parties actually knew about the results of the HIV examination before the marriage contract was held, but both parties ignored this and continued the marriage contract on the grounds that the invitation has already been distributed. According to the author, the judge's legal considerations in deciding this case should be complemented by applicable laws and regulations, not only based on witness testimony.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save