Home
Login.
Artikelilmiahs
32699
Update
SELIYANA
NIM
Judul Artikel
Paralegal dan Buruh Migran di Banyumas (Studi tentang Aktivitas Paralegal dalam Organisasi/Paguyuban Buruh Migran Banyumas)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Buruh migran merupakan seseorang yang bekerja di luar negeri. Jumlah tenaga migran terus meningkat setiap tahun. Kebanyakan buruh migran Indonesia bekerja pada sektor informal seperti menjadi pembantu/asisten rumah tangga. Hal ini dikarenakan para pekerja buruh migran tidak memiliki keterampilan yang memadai, pendidikan yang rendah dan juga pengetahuan yang minim. Pekerja buruh migran sangat rentan mendapat permasalahan. Banyak kasus buruh migran. Kasus yang muncul sangat kompleks. Inti persoalan adalah minimnya perlindungan yang diberikan oleh negara. Hal itu juga terjadi di Banyumas. Permasalahan buruh migran di Banyumas membuat prihatin sejumlah mantan buruh migran ataupun beberapa aktivis buruh migran. Atas keprihatinan tersebut terbentuklah gerakan paralegal yang bertujuan untuk mempelajari hukum serta mengamati isu masalah yang ada di buruh migran. Tugas paralegal yakni bekerja secara sukarela memberikan fasilitas pendampingan untuk para TKI yang berada di luar negeri. Salah satu paralegal yang terdapat di Banyumas, yakni paguyuban Seruni yang sudah banyak menangani kasus-kasus yang telah terjadi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, didapatkan beberapa temuan mengenai paralegal dalam dunia buruh migran. Paralegal memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi dan menangani permasalahan yang dihadapi oleh buruh migran di Banyumas. Di Banyumas, paralegal melakukan kegiatan yang bertujuan untuk melindungi, memberdayakan, dan tentunya mengawasi jika ada pelanggaran HAM yang mungkin terjadi pada para buruh migran dan mantan buruh migran. Hasil temuan penelitian menunjukkan bahwa paralegal memberikan perlindungan hukum serta memberdayakan masyarakat dengan kemampuan mereka. Paralegal bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, untuk melakukan tugasnya. Paralegal menjadi gerbang pertama bagi para mantan buruh migran untuk menyelesaikan masalahnya. Tidak sedikit keluarga buruh migran yang meminta perlindungan dan pendampingan dari paralegal untuk menemukan keluarga mereka di luar negeri. Mereka memberikan bantuan hukum yang diperlukan oleh buruh migran serta mendampingi proses kelanjutan kasusnya. Sesuai dengan peran paralegal, mereka mengedukasi, menjadi mediator, serta mengawasi perkembangan suatu kasus. Kata Kunci: buruh migran, paralegal, aktivis buruh migran
Abtrak (Bhs. Inggris)
A migrant worker is someone who works abroad, mostly Indonesian migrant workers work in the informal sector such as being a domestic helper. This is because migrant workers do not have adequate skills, low education, and minimal knowledge, so they are only able to work in the informal sector. Becoming a migrant worker is very vulnerable to problems, problems with legal and illegal TKI. The high number of migrant workers, which continues to increase from year to year, also increases the number of cases faced by Indonesian migrant workers abroad.Of the many things that seem complex in the problems experienced by Indonesian migrant workers, the crux of the problem is the lack of protection provided by the state. The problems of migrant workers while in Banyumas caused concern for some former migrant workers or some migrant worker activists. Because of this concern, a paralegal movement was formed which aims to study the law and observe the issues that exist in migrant workers. The task of a paralegal is to work voluntarily to provide assistance facilities for TKI who are abroad. One of the paralegals in Banyumas, namely the Seruni association that has handled many cases that have occurred. From the research that has been done, there are several findings regarding paralegals in the world of migrant workers. Paralegals have a very important role in supervising and dealing with the problems faced by migrant workers in Banyumas. In this case, paralegals must assist and empower migrant workers according to their roles. In Banyumas, paralegals carry out activities that aim to protect, empower, and of course supervise any human rights violations that may occur to migrant workers and former migrant workers. The findings of the study show that paralegals provide legal protection and empower people to the best of their abilities. Paralegals cooperate with various parties, including the government, to carry out their duties. Paralegals are the first gateway for former migrant workers to solve their problems. Not only former migrant workers receive assistance, but also the families of the migrant workers. They provide legal assistance needed by migrant workers and assist in the process of continuing their cases. In accordance with the role of paralegals, they educate, mediate, and monitor the progress of a case. Keywords : Migrant workers, Paralegal, Migrant Worker
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save