Home
Login.
Artikelilmiahs
31880
Update
RENALDY RADIUS NADHIEF
NIM
Judul Artikel
CERAI GUGAT KARENA PELANGGARAN TAKLIK TALAK (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Banyumas Nomor 1121/Pdt.G/2020/PA.Bms)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK CERAI GUGAT KARENA PELANGGARAN TAKLIK TALAK (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Banyumas Nomor 1121/Pdt.G/2020/PA.Bms) Perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan didasari oleh sukarela dan keadilan, akan tetapi dalam perjalanannya muncul permasalahan rumah tangga yang mengakibatkan perceraian. Majelis hakim memutus perkawinan karena perceraian disebabkan terjadi perselisihan dan pertengkaran disertai pelanggaran taklik talak. Peneliti melakukan penelitian guna penyusunan tugas akhir penulisan hukum dengan judul “CERAI GUGAT KARENA PELANGGARAN TAKLIK TALAK” (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Banyumas Nomor : 1121/ Pdt.G/2020/PA.Bms) Bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam mengabulkan cerai gugat karena perselisihan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum secara yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Dalam penelitian ini sumber data yang digunakan adalah Putusan Pengadilan Agama Banyumas Nomor : 1121/ Pdt.G/2020/PA.Bms, undang-undang serta buku-buku. Data yang diperoleh disajikan secara sistematis dan terperinci, dan analisis data dilakukan secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai cerai gugat karena taklik talak pada putusan Pengadilan Agama Banyumas Nomor : 1121/ Pdt.G/2020/PA.Bms, dapat disimpulkan bahwa Pengadilan Agama Banyumas berhak memeriksa berdasarkan Pasal 49 ayat (1) selanjutnya Pasal 39 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam. Hakim dapat menambahkan dengan Pasal 116 huruf (g) angka 2 dan 4 Kompilasi Hukum Islam sesuai dengan kasusnya bahwa tergugat tidak memberi nafkah wajib kepada istrinya selama lebih dari 3 (tiga) bulan lamanya sehingga membuat hubungan yang tidak harmonis lagi. Kata kunci: Cerai Gugat, Taklik Talak
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT DISCLAIMER DUE TO VIOLATION OF TAKLIK FAIL (Juridical Review of the Banyumas Religious Court Decision Number 1121 / Pdt.G / 2020 / PA.Bms) The marriage of a man and a woman is based on voluntary and fairness, but along the way, there are domestic problems that lead to divorce. The panel of judges terminated the marriage due to divorce due to disputes and quarrels accompanied by violations of taklik divorce. Researchers researched in order to compile a final legal writing project entitled "ACCUSED DECISION FOR TAKLIK VIOLATION OF TALAK" (Juridical Review of the Banyumas Court Decision Number: 1121 / Pdt.G / 2020 / PA.Bms) How is the Judge's legal consideration in granting a lawsuit due to a dispute. This study uses a normative juridical legal approach, with prescriptive research specifications. In this study, the data source used was the Banyumas Religious Court Decision Number: 1121 / Pdt.G / 2020 / PA.Bms, laws, and books. The data obtained were presented systematically and in detail, and data analysis was carried out in a normative qualitative manner. Based on the results of research and discussion regarding the suicidal divorce due to taklik talak in the Banyumas Religious Court decision Number: 1121 / Pdt.G / 2020 / PA.Bms, it can be concluded that the Banyumas Religious Court has the right to examine based on Article 49 paragraph (1) into Article 39 paragraph ( 2) Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and Article 19 letter (f) of Government Regulation Number 9 of 1975 jo. Article 116 letter (f) Compilation of Islamic Law. The judge can add Article 116 letter (g) numbers 2 and 4 of the Compilation of Islamic Law by the case that the defendant did not provide compulsory support to his wife for more than 3 (three) months so that the relationship was not harmonious anymore. Keywords: Divorce, Taklik Divorce
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save