Home
Login.
Artikelilmiahs
31810
Update
ARLENYA ATTHASA LUSIKA
NIM
Judul Artikel
TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN SANKSI PIDANA PADA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi Kasus terhadap Putusan Nomor : 1119/Pid.Sus/2019/PN Mks)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Pencucian Uang merupakan suatu terminologi yang tidak asing dalam masyarakat dewasa ini. Pencucian uang merupakan metode untuk menyembunyikan, memindahkan, dan menggunakan hasil dari suatu tindak pidana, kegiatan organisasi tindak pidana, tindak pidana ekonomi, korupsi, perdagangan narkotika dan kegiatan-kegiatan lainnya yang merupakan aktivitas dan hasil dari tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan unsur - unsur tindak pidana pencucian uang, dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dalam Putusan Pengadilan Negeri Makasar Nomor 1119/Pid.Sus/2019/PN Mks. Metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi Penelitian deskriptif analisis, Sumber Data sekunder meliputi peraturan perundang-undangan yang berlaku, literature. Pengumpulan data dengan studi kepustakaan, disajikan dalam bentuk uraian, dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Majelis Hakim dalam menerapkan unsur-unsur tindak pidana pencucian uang telah sesuai dengan unsur – unsur yang ada. Perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi unsur-unsur berikut: Barangsiapa; perbuatan (transaksi keuangan atau financial) dengan maksud untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan dari bentuknya yang tidak sah (ilegal) seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah (legal); dan merupakan hasil tindak pidana. Dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa adalah : Pertimbangan terhadap fakta hukum yang memenuhi unsur-unsur pasal yang telah didakwakan; Pertimbangan berdasarkan alat-alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, alat bukti dimaksud berupa : Keterangan Saksi-saksi, dan Keterangan Terdakwa ; Pertimbangan terhadap hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP. Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagai berikut: Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pencucian uang; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun; Menetapkan terdakwa tetap ditahan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Money Laundering is a terminology which is quite familiar in the society recently. Money laundering is a method of hiding, transferring, and proceeds of crime, criminal organizational activities, economic crime, corruption, narcotics trafficking and other activities that constitute criminal activity. This study aims to determine the application of the elements of the crime of money laundering, and to find out the basis for the judges' legal considerations in imposing crimes against the defendants in the Makasar District Court Decision Number 1119 / Pid.Sus / 2019 / PN Mks. The normative juridical approach. Descriptive analysis research specifications, secondary data sources include applicable laws and regulations, literature. Data collection using literature study, presented in the form of descriptions, analyzed by qualitative normative methods. Judge Committee in applying the elements of the crime of money laundering is in accordance with the existing elements. The defendant's actions were proven legally and convincingly fulfilling the following elements: Whoever; actions (financial or financial transactions) with the intention of hiding or disguising the origin of assets from their illegitimate form as if they were legal assets; and is the result of a criminal act. Consideration base punish judge in dropping crime to defendant is : Consideration to law fact fulfilling section elements which have been asserted; Consideration pursuant to evidence appliance as arranged in Section 184 KUHAP, such evidence appliance in the form of : Boldness Eyewitness, and Boldness Defendant ; Consideration to things weighing against and lightening defendant, as formulated in Section 197 sentence (1) KUHAP f letter. Judge Committee let fall the following decision: To declare that the defendant was legally and convincingly proven guilty of the act of money laundering; Imposing a sentence against the defendant for that reason with imprisonment for 3 (three) years; Specifying defendant remain to be arrested.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save