Home
Login.
Artikelilmiahs
31344
Update
DEVINA AYU LARASATI
NIM
Judul Artikel
ANALISIS PENEGAKAN STANDAR HAM INTERNASIONAL OLEH QATAR TERHADAP PEKERJA MIGRAN DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR FIFA WORLD CUP QATAR 2022
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Qatar diisukan melakukan pelanggaran HAM pada pekerja migran dalam pembangunan infrastruktur Piala Dunia Qatar 2022. Isu-isu yang beredar antara lain tidak terpenuhinya upah pekerja, kondisi tempat tinggal yang tidak layak, serta keamanan pada kondisi tempat kerja. Adanya isu tersebut mengakibatkan desakan yang diterima Qatar untuk segera meratifikasi dua perjanjian inti HAM internasional yaitu International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR), kemudian keduanya berhasil diratifikasi oleh Qatar pada 2018. Qatar diharapkan mampu mengatasi masalah HAM yang terjadi di negaranya dengan menggunakan kedua perjanjian inti HAM tersebut. Setelah pemberlakuan ICCPR dan ICESCR, Qatar masih mendapatkan laporan terkait pelanggaran HAM pada pekerja migran dalam konstruksi Piala Dunia. Adanya laporan tersebut menandakan bila Qatar belum mampu memenuhi keseluruhan isi dari perjanjian ICCPR dan ICESCR yang telah diratifikasi. Penelitian yang berjudul “Analisi Penegakan Standar HAM Internasional Oleh Qatar Terhadap Pekerja Migran dalam Pembangunan Infrastruktus FIFA World Cup Qatar 2022” ini dianalisis dengan menggunakan perjanjian ICCPR dan ICESCR untuk mengetahui pemberlakuan dua perjanjian tersebut oleh Qatar dan dengan menggunakan metode kualitatif.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Qatar is rumored to have committed human rights violations against migrant workers in the construction of infrastructure for the FIFA World Cup Qatar 2022. Issues that circulate include unfulfilled workers' wages, housing conditions that are not feasible, and unsafe working conditions. This issue has urged Qatar to immediately ratify the two core human rights agreements, namely the International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) and the International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR), which Qatar succeeded ratifying in 2018. Qatar is expected to be able to overcome human rights problems that occur in its country by using the two core human rights agreements. After the implementation of the ICCPR and ICESCR, Qatar is still receiving reports regarding human rights violations against migrant workers in the construction of the World Cup. The existence of this report indicates that Qatar has not been able to fulfill the entire contents of the ICCPR and ICESCR agreements that have been ratified. This research is entitled "Analysis of Emforcement of International Human Rights Standards by Qatar Against Migrant Workers in the Construction of Infrastructure for FIFA World Cup Qatar 2022” was analyzed using the ICCPR and ICESCR agreements to determine their implementation by Qatar and using qualitative methods.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save