Home
Login.
Artikelilmiahs
31142
Update
RAEHAN EL ABID
NIM
Judul Artikel
PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) BERDASARKAN PASAL 74 UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DI PT. BANK PERMATA TBK JAKARTA SELATAN
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Perkembangan di dalam sektor usaha dan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari peran pelaku usaha khususnya peran dari perusahaan itu sendiri. Menyadari akan pentingnya eksistensi perusahaan, maka perusahaan harus menjalankan suatu tanggung jawab sosial dan lingkungan atau disebut sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang selanjutnya diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas guna ikut berperan dalam memberikan kontribusinya kepada masyarakat maupun lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian menggunakan penelitian deskriptif serta menggunakan sumber data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan teori hukum serta data primer melalui wawancara via daring dengan Head Corporate Social Responsibility PT. Bank Permata Tbk Jakarta Selatan, dengan model penyajian data menggunakan bentuk teks naratif dan model analisis data secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa PT. Bank Permata Tbk telah melaksanakan kegiatan CSR sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Pelaksanaan program CSR ini dilakukan pada beberapa bidang yakni, bidang pengembangan manusia, perbaikan sarana, dan pemberdayaan masyarakat.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The Developments in the business and economic sectors cannot be separated from the business actor-role especially the company itself. Recognizing the importance of the company's existence, the company has to implement a Corporate Social Responsibility (CSR) which is regulated in Article 74 Act No. 40 Year 2007 about the Limited Liability Company to help in contributing to the community. The research method used is a normative legal research method with research specifications using descriptive research and using secondary data sources in the form of regulations and legal theory and primary data through online interview with head Corporate Social Responsibility of PT. Bank Permata Tbk, South Jakarta, with a data presentation model using a narrative text form and a data analysis model using qualitative normatives. Based on the results of the study, it can be concluded that PT. Bank Permata Tbk has implemented CSR activities according to Article 74 of Act 40 Year 2007 about Limited Liability Companies concerning Corporate Social Responsibility. The implementation of CSR program is carried out in several fields, the fields of human development, facility enhancement, and community outreach.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save