Home
Login.
Artikelilmiahs
29798
Update
HAMKA SESARIO PAMUNGKAS
NIM
Judul Artikel
SENGKETA KONTRAK PEMBELIAN MINYAK SOLAR ANTARA PT. KIM MANDIRI ABADI DENGAN PT. PALMA SATU (Suatu Kajian Terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 453 K/PDT/2019)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Perjanjian jual beli dianggap lahir sejak tercapainya kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai barang dan harga. Salah satu barang yang bisa menjadi obyek jual beli adalah Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya minyak solar. Harga solar dipengaruhi oleh harga minyak dunia serta dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, dimungkinkan bagi Badan Usaha Niaga Migas menentukan harga solar yang dijual berdasarkan mekanisme pasar, sehingga harga solar sewaktu-waktu dapat berubah serta harga solar yang dijual antara Badan Usaha Niaga Migas yang satu dengan yang lain dapat berbeda-beda. Penelitian ini menggambarkan PT. Palma Satu sebagai pihak pembeli keberatan membayar tagihan harga sesuai yang telah disepakati dalam kontrak pembelian minyak solar industri kepada PT. Kim Mandiri Abadi sebagai penjual, karena menemukan selisih harga yang signifikan dengan tagihan pembelian minyak solar sejenis di lokasi yang lain. sehingga PT. Palma Satu merasa dirugikan jika harus membayar selisih harga tersebut, dan karena itu belum mau untuk melakukan pembayaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan gugatan wanprestasi dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 453 K/PDT/2019. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan hasil analisis, diperoleh simpulan bahwa perbuatan PT. Palma Satu sebagai pembeli dipandang sebagai pihak yang tidak melaksanakan prestasi dengan baik, maka PT. Palma Satu dipandang sebagai pihak yang wanprestasi karena selisih harga solar yang ditemukan, tidak dapat dijadikan alasan bagi PT. Palma Satu untuk tidak melaksanakan pembayaran sebagaimana telah disepakati.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Selling and purchasing agreements are considered since they have an agreement between seller and buyer regarding goods and prices. One good that can be an object for selling and purchasing is fuel oil, especially solar oil. Solar price is influenced by the prices of world oil and Presidential Regulation No. 191 of 2014. Oil and Gas Business Entities can determine solar's prices according to the market mechanism. Thus, solar's prices can change anytime, and solar's prices sold between Oil and Gas Business Entities can vary one from another. This study describes PT. Palma Satu, as a buyer, objected to paying the bill according to the agreement in the industrial solar oil buying contract to PT. Kim Mandiri Abadi as the seller. It is because they find a significant price gap with the purchasing bill of similar solar oil in another location. Thus, PT. Palma Satu feels injured if they have to pay the price gap and do not want to make a payment. The study aims to discover the judge's legal considerations in deciding the suit for default in the Supreme Court's decision No. 453 K/PDT/2019. The research methodology uses a normative juridical method with analytical descriptive research specifications. Based on the analysis results, it is concluded that the action of PT. Palma Satu, as a buyer, is regarded as a party that does not perform well. Thus, PT. Palma Satu is regarded as the party of default because solar price differences are found, and it can not be used as an excuse for PT. Palma Satu to not make a payment as agreed.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save