Home
Login.
Artikelilmiahs
29313
Update
MAHDIAN ASTIRA MAWARNI
NIM
Judul Artikel
IMPLEMENATASI PASAL 103 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL SEMARANG
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Indonesia adalah negara hukum menurut Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Salah satu ciri negara hukum adalah adanya peradilan admnistrasi. Lembaga peradilan menjadi sangat penting dalam negara hukum, karena selalu ada pihak-pihak, baik penyelenggara negara maupun rakyat yang melanggar ketentuan hukum. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) adalah pengadilan khusus (special court) dibidang perburuhan dan pengadilan yang berwenang mengadili sengketa hubungan industrial, Prinsip peradilan yang sedeharna, cepat, dan biaya murah berlaku pada semua badan peradilan, termaksud PHI. Upaya penyelesain melalui pengadilan memiliki jangka waktu selambat-lambatnya 50 hari kerja ini diatur dalam Pasal 103 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Salah satu contoh putusan pengadilan yang prosesnya melebihi 50 (lima puluh) hari kerja putusan yang bernomor register 26/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Smg. Pada putusan tersebut sidang pertama berlangsung pada hari Senin 17 September 2018 dan selesai pada Senin 26 November 2018. Sidang tersebut berlangsung melebih waktu yang telah ditentukan dalam UU PPHI. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan deskriptf normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari simpulan bahwa Pasal 103 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial belum bisa terlaksanakan dengan semestinya di PHI Semarang, karena adanya faktor-faktor hambatan yaitu faktor hambatan internal dan faktor hambatan eksternal. Dari faktor-faktor hambatan yang terjadi inilah yang menimbulkan dampak dalam proses beracara di PHI Semarang.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Indonesian ia a state based on law according to Article 1 paragraph 3 of the 1945 Republic of Indonesian Law states that Indonesian is a state based on law. One of the traits from the rule of law is the admnistrative judiciary. Judicial institutions are very important in a rule of law because of the existence of parties, state admnistartor and some poeple break the law. The Industrial Relation Court is a court that is specialized in the field af labor and adjudicates industrial relations disputes. The priciple of judiciary is simple, fast, and low fee applies to all courts, including Industrial Relation Court. Settlement efforrts through the court have a period of not later than 50 working days as regulated in Article 103 of Law Number 2 of 2004 about Settlement of Industrial Relations Disputes. One example of a court decision whose process exceeds 50 working days of the verdict with register number 26/Pdt.Sus-PHI/ 2018 / PN.Smg. At the verdict at the first trial held on Monday 17 September 2018 and was completed on Monday 26 November 2018. The trial lasts more the time specified in the constitution. This research uses a normative juridical reasearch method. The research approach used a normative juridical approach. The research specidication used is descriptive normative the source of legal materials is primary and secondary legal materials. Methods of data analysis using qualititave analysis. Based on the results obtained from the conclusion that Article 103 of Law Number 2 of 2004 concerning the Settlement of Industrial Relations Disputes has not been properly implemented at ICR Semarang, due to constraining internal obstacle and external obstacle. Based on the obstacle that have occurred, this has had an impact on the proceedings at ICR Semarang.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save